Harianpublik.id,Muna – Sebanyak 204 Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Kabupaten Muna bakal mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diklatsar) atau Diklat Prajabatan di Kota Kendari pada 27 Juni hingga 12 Agustus 2022.
Pasalnya, saat Pemerintah Daerah (Pemda) Muna melalui Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) Muna tengah mempersiapkan sebanyak 204 abdi negaranya untuk mengikti pembekalan dasar bagi PNS tersebut.
Kepala BKSDM Muna, La Ena melalui Sekretarisnya, LM Syahrullah menjelaskan sebanyak 204 orang CPNSD Muna yang mengikuti Diklat prajabatan itu adalah dalam rangka menindaklanjuti surat masuk dari BPSDM Sultra tentang Pelaksanaan Diklatsar CPNS Golongan III ke lembaganya.
” Iya, ada 204 orang CPNSD Golongan III yang nantinya akan mengikuti Diklatsar di BPSDM Provinsi. Kegiatannya itu berdasarkan surat yang masuk ke kami yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juni hingga 12 Agustus 2022,” ucapnya.
“Sesuai jadwalnya CPNSD Golongan III ini nantinya akan melalui tahapan Latsar In Class. Itu dilaksanakan dari 27 Juni hingga 16 Juli 2022. Tahap selanjutnya Of Class atau proses habituasi di tempat tugas, yang akan dilaksanakan tanggal 8 Juli hingga 9 Agustus 2022. Dan untuk tahapan ketiga adalah tahap seminar aktualisasi dilaksanakan 10 Agustus sampai 12 Agustus 2022,” papar Syahrullah.
Dia menambahkan, untuk biaya pelaksanaan Diklatsar sebanyak 204 CPND telah dibiayai oleh Pemda melalui APBD Kabupaten Muna tahun 2022, sebesar Rp9 juta pe rorang.
“Untuk biaya Diklatsar mereka dibiayai Pemda melalui APBD Kabupaten. Biaya itu nantinya akan disetorkan langsung ke rekening kas daerah provinsi,” katanya.
Syahrullah memaparkan bahwa Diklat Prajabatan CPNS bertujuan untul memberikan pembekalan pengetahuan dasar untuk pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika PNS, maupun sistem penyelenggaraan pemerintahan.
“Artinya usai mereka mengikuti Latsar itu nantinya kelak mereka sudah memahami sistem penyelenggaraan pemerintahan negara. Baik itu pada bidang tugas mereka masing masing maupun dalam budaya organisasi instituisi dimana mereka mengemban tugas mereka nanti. Dan juga kelak mereka dapat melaksanakan peran dan tugasnya dalam melayani masyarakat,” tuturnya.
Terkait SK 100 persen, dia mengatakan walaupun para CPNSD itu telah usai mengikuti Diklatsar, BKSD Muna tidak langsung menyerahkannya tetapi ada tahapan lagi yang akan mereka lalui.
“Ada persyaratan lagi yang harus mereka lalui untuk bisa mendapatkan SK 100 persennya. Diantaranya, surat keterangan berbadan sehat jasmani dan rohani dan SKP dari tempat tugas mereka. Kita minta itu jangan sampai di tempat tugas mereka terdapat penilaian tidak baik. Makanya kita minta SKP,” tandasnya.
Untuk diketahui Pelaksanaan Diklatsar yang diikuti oleh 204 CPNSD Muna, adalah angkatan ke III dan untuk CPNSD golongan dua sebanyak 28 orang, BKSD Muna menunggu surat selanjutnya dari BPSDM Provinsi. (**)
Penulis: Rixan Ardian
Komentar