21 Peserta Ikut Penjaringan Perangkat Desa di Lamoluo, Perebutkan 10 Jabatan

harianpublik.id-Konkep – Sebanyak 21 peserta mengikuti penjaringan Perangkat Desa periode 2022-2028 di Desa Lamoluo Kecamatan Wawonii Barat Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).

Seluruh peserta sudah melewati beberapa tahapan seleksi mulai dari pendaftaran hingga seleksi berkas. Hari ini, Rabu (19/1/2022), ke-21 calon aparat dasa tersebut mengikuti tes tertulis yang berlangsung secara terbuka bertempat di Balai Desa Lamoluo.

Dalam tes tertulis ini, para peserta telah diuji kemampuan mereka mengenai wawasan kebangsaan yang mencakup Pancasila, UUD 1945 NKRI, Bhineka Tunggal Ika, ilmu pemerintahan dan pelanyanan masyarakat.

Sebelum pada tahap pengumuman hasil seleksi akhir 21 Januari, para kandidat akan melewati tes wawancara pada Kamis (20/1) besok. Dalam tes ini, peserta bakal dicecar mengenai motivasi, moral, dan etika dalam jabatan.

Pasalnya, 21 kandidat tersebut bakal memperebutkan dan akan mengisi 10 jabatan perangkat desa di Lamoluo. Yaitu Sekretaris Desa, Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum, Kepala Urusan Keuangan, Kepala Urusan Perencanaan, Kepala Seksi Pemerintahan, Kepala Seksi Kesejahteraan, Kepala Seksi Pelayanan, Kepala Dusun I, Kepala Dusun II dan Kepala Dusun III.

Dalam kesempatan itu, Camat Wawonii Barat Takdir mengingatkan agar seleksi perangkat desa dilakukan dengan berdasarkan peraturan undang-undang yang berlaku. Dengan demikian, lanjut Camat, dapat terwujud pemerintahan desa yang taat terhadap peraturan.

“Posisi perangkat desa harus dilakukan dengan melakukan penjaringan, supaya menghasilkan perangkat desa yang punya kualitas karena sudah teruji dengan melawati seluruh tahapan seleksi. Kita baru mulai penjaringan ini di Wawonii Barat,” ucap Takdir saat membuka kegiatan penjaringan di Desa Lamoluo, Rabu (19/1).

Untuk itu, dia berharap Desa Lamoluo bisa menjadi contoh untuk desa desa lainnya agar segera melalukan penjaringan perangkat desa. Sebab Wawonii Barat merupakan kecamatan pertama yang melakukan penjaringan sesuai perintah undang-undang.

“Desa Lamoluo dapat menularkan desa lainnya untuk melalukan penjaringan perangkat desa. Baru kali ini, saya sebagai camat diundang untuk menghadiri penjaringan perangkat desa,” pungkas Camat.

Di tempat yang sama Kepala Desa Lamoluo yang baru terpilih, Irda Sahwida berharap kepada perangkat desa yang terpilih nantinya, bisa saling bahu membahu untuk membangun Desa Lamiluo.

“Siapa pun yang terpilih sebagai perangkat desa Lamoluo, ayo kita bangun desa agar lebih maju transparan dan sejahtera,” pinta Irda Sahwida dengan rasa penuh optimis untuk membangun desa yang dipimpinnya itu.

Ia menambahkan, penjaringan tersebut dilakukan secara terbuka. Penjaringan itu juga memberi kesempatan untuk semua warga Desa Lamoluo secara umum berdasarkan mekanisme penjaringan perangkat desa sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk diketahui, proses penilaian mencakup tiga tahapan yaitu tes tertulis dengan 40 soal mempunyai bobot 40% dari total penilaian, tes wawancara mempunyai bobot 60% dari total penilaian dan terakhir tes praktek. (**)

Komentar