harianpublik.id-Seorang guru harusnya menjadi tauladan bagi siswa-siswinya. Namun berbeda dengan sekolah dasar (SD) yang satu ini. Ia malah tega berbuat asusila terhadap siswinya.
Akibatnya, ia harus berurusan dengan aparat kepolisian Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Sebab guru tersebut telah berbuat asusila terhadap siswinya yang masih duduk di kelas 2 SD. Bibir sang murid dicium, diisap, lalu tangan sang guru meraba-raba daerah terlarang.
Kasubag Humas Polres Lotim, IPTU Nicolas Osman mengatakan kasus tersebut saat ini telah ditangani Unit PPA Polres Lotim.
Terungkapnya kasus ini setelah korban menceritakan perbuatan sang guru ke orang tuanya. Tak terima, orang tua langsung lapor ke polisi, Selasa, 15 Februari 2022.
“Kemarin (Selasa) dilaporkan,” kata Nicolas dilansir radarlombok.co.id, Rabu, 16 Februari 2022 .
Dikatakannya, kasus pencabulan ini terjadi pada awal Februari. Saat itu, pelaku mendatangi korban yang sedang berada di kelas sendirian.
Pelaku langsung mencium dan mengisap bibir korban. Agar perbuatannya tidak terbongkar, korban diberikan uang Rp7 ribu.
Tidak berhenti sampai di situ, beberapa hari kemudian, pelaku kembali melakukan hal serupa.
Ketika akan pulang sekolah, korban dipanggil pelaku kemudian diajak masuk ke ruang guru. Korban yang masih polos mau saja.
Saat sepi, oknum guru langsung mengangkat rok dan membuka celana dalam korban. Selanjutnya oknum memasukkan jari tangannya ke dalam kemaluan korban.
“Setelah itu pelaku ini meminta korban supaya tidak menceritakan perbuatannya itu ke orang lain termasuk ke orang tuanya,” tuturnya.
Orang tua korban curiga ketika melihat anaknya kesakitan saat buang air kecil. Korban ditanya, dan dengan polos menceritakan semua yang dialaminya. (FIN)
Komentar