BEM se Sulbar Tolak Kenaikan BBM Hingga Wacana Penundaan Pemilu 2024

Harianpublik.id,Kendari – Pemerintah secara resmi menaikkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax dari Rp9.000 menjadi Rp12.500 per liter, mulai 1 April 2022.

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Sulawesi Barat (Sulbar) menolak keras kebijakan pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak non subsidi jenis pertamax tersebut. Sebab kebijakan itu dinilai sangat memberatkan masyarakat. Tentunya kenaikan bahan bakar ini sangat merugikan masyarakat maupun Pelaku UMKM yang ada.

Kondisi tersebut dinilai akan memberatkan perekonomian masyarakat, apalagi di tengah situasi ekonomi saat ini yang belum pulih pasca pandemi Covid-19.

“Di masa pandemi, bukannya terus fokus pada pemulihan kesehatan, pemulihan ekonomi tapi malah sibuk menaikkan harga BBM dan asik membicarakan wacana penundaan pemilu 2024 serta perpanjangan masa jabatan Presiden,” ujar Iqsam Koordinator Pusat BEM Sulawesi Barat.

Diakuinya penolakan terhadap kebijakan yang tidak pro rakyat serta segala bentuk narasi penundaan pemilu dan upaya perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi dinilai menyalahi konstitusi dan Undang Undang. Oleh sebab, wacana ini wajib hukumnya disuarakan.

“Kami menolak keras kenaikan harga BBM. Selain itu, kami juga menuntut seluruh elite politik untuk tetap menjalankan amanat konstitusi terkait masa jabatan presiden dan wakil presiden sebagaimana jelas tertuang bahwa masa jabatan presiden maksimal dua kali lima tahun, tidak boleh lebih. Jangan sampai sistem demokrasi tercederai oleh kepentingan beberapa oknum,” tutupnya. (**)

Penulis: Ahyar

Komentar