Harianpublik.id,Kendari – Risiko kecelakaan kerja dapat menimpa siapa dan kapan saja. Untuk itu, setiap pekerja membutuhkan perlindungan yang layak dalam memastikan dirinya dapat bekerja dengan rasa aman. Selain untuk memastikan pekerja yang mengalami Kecelakaan Kerja mendapatkan perawatan yang maksimal, pekerja juga berhak untuk mendapatkan pendampingan rehabilitasi medis hingga pekerja dapat bekerja kembali.
BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan launching Program Return To Work (RTW), yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Klinik Orthophysio Kendari.
Irsan Sigma Octavian mengungkapkan, launching program RTW tersebut sebagai upaya dalam memastikan setiap pekerja yang menjadi peserta BPJamsostek dan mengalami kecelakaan kerja, bisa mendapatkan pendampingan rehabilitasi medis sampai dengan pekerja atau peserta tersebut bisa ditempatkan kembali sesuai dengan kondisinya.
“Cakupan program RTW ini sendiri adalah dimulai pada saat pekerja mengalami kecelakaan kerja sampai dapat kembali bekerja. Dan seluruh kebutuhan dan pembiayaan sepenuhnya menjadi tanggung jawab BPJAMSOSTEK,” ungkap Kepala BPJamsostek Sultra itu.
“Saat ini terdapat 8 orang peserta yang sudah mendapatkan manfaat program RTW dan 5 orang yang sedang menjalani program RTW. Dimana seluruh penanganan pelayanan rehabilitasi medis tersebut akan difasilitasi oleh Klinik Orthophysio Kendari,” sambung Irsan.
Di tempat yang sama, La Ode M. Ali Haswandi, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Sultra, dalam pembukaan launching program RTW mengungkapkan apresiasinya terhadap program BPJamsostek Sultra tersebut.
“Ini sebuah gerak cepat dan positif yang dilakukan oleh BPJamsostek Sultra dalam memastikan setiap pekerja yang terlindungi bisa mendapatkan pelayanan yang maksimal,” ungkapnya.
Sementara itu, Zulfikar Rahmat salah satu pekerja PT OSS yang menghadiri kegiatan tersebut dan merupakan penerima manfaat program RTW BPJamsostek Sultra menyampaikan rasa syukurnya karena sebelumnya telah di daftarkan ke dalam Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK.
“Saya saat ini benar-benar merasakan manfaat dari BPJAMSOSTEK. Karena saya mendapatkan perawatan yang maksimal tanpa mengeluarkan biaya sepeser pun,” ungkap Zulfikar Rahmat yang mendapatkan jari palsu sebagai alat bantu gerak.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Orthophysio Kendari tersebut, dr. Yulitha Basir Pimpinan Orthophysio Kendari menyambut hangat kerja sama yang dijalin antara BPJamsostek Sulawesi Tenggara dan pihaknya.
“Kami bersama – sama BPJamsostek Sulawesi Tenggara akan memberikan pelayanan yang maksimal bagi seluruh peserta yang membutuhkan pendampingan medis, sampai dengan peserta tersebut dinyatakan dapat kembali bekerja,” tukasnya. (**)
Penulis: Manto
Komentar