harianpublik.id-Kendari – Dalam rangka memperingati hari jadi ke- 20, Kerukunan Pedagang Pasar Mandonga (KP2M) bakal menggelar sejumlah kegiatan. Diantaranya adalah Dialog Publik dengan Pemerintah Kota Kendari, DPRD serta para akademisi hukum dan ekonomi, pada Ahad (13/3/2022) mendatang.
Ketua Panitia Pelaksana, Hery Iskandar menjelaskan, dialog publik sebagai salah satu mekanisme penyampaian pendapat.
“Jadi kami kemas, kami mengundang pihak Pemerintah Kota Kendari dan DPRD itu, tidak melibatkan mereka dalam dialog, kami hanya mengundang mereka. Ini nanti ke depan akan menjadi penerima output daripada kegiatan kami,” kata Hery.
Pasalnya, dalam dialog publik tersebut bakal membahas terkait plus mines pasar yang di pihak keduakan.
“Itu kajian dari teman-teman ekonomi. Terus kajian hukumnya itu terkait MoU, posisi pedagang di dalam perjanjian ini menurut kami lemah. Saya tidak tahu pendapat ahlinya seperti apa nanti,” jelasnya.
Menurut Hery, yang dirasakan selama 20 tahun ini, posisi para pedagang di dalam MoU tersebut kurang. Sehingga dalam permasalahan selama ini sulit untuk melakukan suatu komunikasi dengan pengelola pasar Basah Mandonga yakni PT. Kurnia.
Selain itu, Hery menyampaikan secara garis besar dari dialog publik tersebut akan lahir ide dan kajian-kajian dari para akademisi yang akan dielaborasi dengan pendapat para pedagang.
“Lalu kami akan rangkum dalam satu map besar, kemudian kita kirim kepada pemerintah kota dan DPRD. Sehingga dapat di jadikan referensi terhadap pengambilan kebijakan ke depan terhadap pasar Basah Mandonga ini,” tambahnya.
“Kenapa nanti kita padukan karen kita ingin ada keseimbangan. Sebab kalau pendapat teman-teman para pedagang itu bisa saja berat sebelah. Makanya kita coba padukan dengan teman-teman para akademisi,” pungkasnya.
Untuk diketahui, dalam kegiatan dialog publik yang akan digelar di salah satu rumah makan ternama di Kota Kendari itu akan turut di hadiri sekitar 150 orang pedagang pasar Basah Mandonga. (**)
Komentar