harianpublik.id-Muna- Deadline waktu yang diberikan oleh warga masyarakat Desa Wakumoro-Laiba terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, terkait keberlanjutan pembangunan jalan diwilayah itu telah habis.
Pemprov Sultra pada Dinas SDA dan Bina Marga tidak bergeming dengan aksi protes hingga blokade jalan yang dilakukan warga setempat.
Buntutnya terpaksa warga memutus jalan bahkan menanami dengan pohon pisang serta menebang pohon sepanjang jalan rusak.
“Kami sudah beri deadline Senin hari ini, tapi karena belum adanya pernyataan dari PU Bidang Bina Marga, tentang kepastian pekerjaan jalan provinsi di Desa Wakumoro dan Laiba, yang telah dianggarkan di APBD Perubahan 2021, maka masyarakat sudah memutus jalan yang menghubungkan 3 Kabupaten itu, dengan galian manual sebesar 1 meter x 1 meter,” jelas korlap FRASA, Akbar Taufik, Senin (15/11/2021).
Warga, lanjut dia, tidak mau tau dengan kepentingan tender siapapun yang menang. Tuntutan mereka anggaran Rp 6 Miliar yang telah dianggarkan di APBD perubahan itu segera dilaksanakan dan dituntaskan ditahun 2021 ini.
“Jika masih tetap tidak diindahkan, akan ada gerakan yang lebih ekstrim dari pada pemutusan jalan ini.” tegasnya.
Penulis : Andik
Komentar