Harianpublik.id,Muna – Gerakan Rakyat Sulawesi Tenggara (Gerak Sultra) bersama Keluarga korban Amis Ando kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Polres Muna, pada Kamis (16/6/2022).
Mereka mendesak Kapolres Muna untuk segera menyampaikan/mempublikasikan hasil autopsi kepada media dan memberikan hardcopy kepada keluarga korban.
Selain itu, keluarga korban juga meminta Kapolres Muna dan Kasi Propam agar segera memeriksa seluruh anggota Polres Muna yang terlibat lansung dalam penangkapan dan anggota yang menjaga tahanan serta yang membawa korban ke RSUD Muna.
Muharam selaku jenderal lapangan aksi mengatakan bahwa keluarga korban telah menerima informasi lisan dari dr. Raja al-Fatih Widya Iswara yang menyampaikan jika penyebab Korban Amis Ando meninggal bukanlah karena keracunan makanan.
“Jadi kata Dokter Raja Widya Iswara bahwa korban meninggal bukan karena penyakit atau keracunan makanan,” ujarnya.
“Hasil autopsi yang sampai hari ini belum dirillis padahal hasil autopsi tersebut sudah dikeluarkan oleh Labfor Makassar sejak 6 Juni 2022 lalu,” sambungnya.
Sementara itu, Wakapolres Muna, Kompol Anggi A.P Siahaan menjelaskan bahwa hasil autopsi Amis Ando masih ada di Reskrimum Polda Sultra.
“Jadi hasil autopsi belum diterima oleh Kapolres Muna. Kita masih tunggu hasil resmi dari autopsi dan nanti kita akan tetap sampaikan,” katanya.
Wakapolres juga menyampaikan, beberapa oknum kepolisian baik yang sedang piket saat itu dan yang melakukan penangkapan. Mereka sedang dalam pemeriksaan.
“Persoalan ini sudah diambil alih oleh Polda Sultra. Jadi sudah ada beberapa anggota yang diperiksa, termasuk semua anggota yang piket saat itu,” ucapnya.
Berdasarkan pantauan lansung jurnalis Harianpublik.id, saat massa aksi berdemonstrasi di depan Polres Muna, massa aksi juga mengembalikan bantuan dari Kapolres Muna untuk keluarga korban. Mereka kecewa karena tidak bisa menemui Kapolres Muna yang sedang tidak berada di tempat.
Untuk diketahui, Amis Ando ditangkap petugas Polres Muna pada Selasa (3/5/2022) sekitar pukul 20.00 Wita usai mengamuk di salah satu rumah warga di Lorong Kancil.
Amis Ando diamankan beserta barang bukti sebilah badik saat tertidur di rumah warga. Kondisi Amis Ando saaat itu dalam keadaan mabuk. Setelah 12 jam ditahan, Amis Ando dinyatakan meninggal dunia pada pukul 08.00 Wita saat akan dibawa ke RSUD Muna oleh petugas Polres Muna. (**)
Penulis: Rixan Ardian Manting
Komentar