Kordinator Daerah BEM Nusantara Sultra Soroti Kenainkan Harga BBM Jenis Pertamax

Harianpublik.id,Kendari – Mulai 1 April 2022, Pemerintah melalui PT Pertamina secara resmi menetapkan keinakan harga pada Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Ron 92 (Pertamax) menjadi Rp12.750 per liter dari sebelumnya Rp9.200 per liter.

Kebijkana pemerintah tersebut dinilai kurang tepat oleh banyak kalangan masyarakat. Tak terkecuali Kordinator Daerah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Sulawesi Tenggara (Sultra), Abd. Wahid Akhyarudin.

Menurutnya, jika harga Pertamax naik, maka bisa berdampak pada kelangkaan BBM jenis lainnya seperti Pertalite. “Kalau Pertalite sedang kehabisan stok di SPBU, masyarakat akan lari ke Pertamax sehingga dapat mengakibatkan antrian di SPBU,” katanya, Selasa )5/4/2022).

Lanjut mahasiswa yang akrab disapa Akhyar itu, jika hal itu terjadi, maka akan berdampak juga pada penghasilan masyarakat. Sehingga dikawatirkan harga barang yang lain pun akan ikut naik termasuk ongkos penumpang.

Sebelumnya, pihak Pertamina mengemukakan bahwa krisis geopolitik yang terus berkembang sampai saat ini, hingga mengakibatkan harga minyak dunia melambung tinggi di atas US$ 100 per barel. Hal itu pun mendorong harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) per 24 Maret 2022 tercatat US$ 114,55 per barel atau melonjak hingga lebih dari 56 persen dari periode Desember 2021 yang sebesar US$73,36 per barel.

Olehnya itu, Akhyar berharap pada pemerintah agar segera menstabilkan harga BBM jenis Pertamax. “Harga Pertamax agar dikembalikan lagi seperti biasa. Jika alasan pendanaan, pemerintah harus memangkas anggaran belanja para elit politik yang tidak penting kemudian dipakai untuk menstabilkan harga Pertamax tersebut,” pungkasnya. (**)

Penulis: Akhyar

Komentar