Harianpublik.id,Kendari – Mantan Ketua Umum (Ketum) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Kendari, Sulkarnain menyoroti soal dugaan kecurangan dalam seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari. Paslanya, ada bakal calon Sekda yang diduga diloloskan tanpa memenuhi syarat.
Hal itu disampaikan Eks Ketum HMI Kota Kendari itu dalam keterangan persnya, pada Jumat (20/5/2022). Dia mengatakan, seharusnya seleksi Sekda Kota Kendari dilakukam secara terbuka serta jujur dan adil (jurdil) tanpa ada upaya untuk melakukan kecurangan.
“Saya melihat dalam seleksi Sekda Kendari ini pansel lakukan pelanggaran, ini sangat jelas,” katanya.
Ketum HMI Periode 2019-2020 itu, menegaska soal persyaratan teknis semestinya dilakukan secara konstitusional yang harusnya tetap berpedoman pada Peraturan Pemerintah dan Permenpan
“Mestinya dalam seleksi ini pihak panitia tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah dan Permenpan, nda boleh menambah nambah aturan atau mengurangi,” cetusnya.
Pria yang akrab disapa Sul itu membeberkan, sebenarnya ada banyak calon yang ingin mendaftarkan dirinya pada seleksi Sekda Kendari itu, namun karena adanya salah satu poin di persyaratan umum yang mengharuskan calon peserta mendapat persetujuan atau rekomendasi dari PPK sehingga dirinya menilai disitulah celah untuk mencurangi kompetitor lain.
“Sebenarnya ada banyak calon kompetitor yang mau daftar sebagai calon Sekda Kendari, tapi tidak di kasi rekomendasi sama PPK. Yang dapat rekom itu hanya 7 orang, dan yang diloloskan 3 orang, hanya 1 yang memenuhi syarat 2 orang lainnya tidak memenuhi syarat, berarti ini kan pelanggaran tidak memenuhi syarat diloloskan, sebenarnya siapa PPK itu?,” tanya Sul dengan tegas.
Untuk itu, ia berharap KASN benar benar melakukan evaluasi pada panitia seleksi dan menganulir Pengumuman No. 22/P/2022 tentang seleksi terbuka pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Kendari Tahun 2022.
“Kami harap KASN benar benar evaluasi panitia seleksi dan menolak hasil pengumuman timsel karna calon yang diloloskan tidak sesuai Permenpan,” ujarnya.
Pihaknya bakal menggelar demonstrasi di KASN dan melaporkan di Kementrian Dalam Negeri agar dilakukan penindakan.
“Kami akan demonstrasi di KASN dan melaporkan pada Kemendagri biar ada efek jerah,” tutupnya. (**)
Penulis: Afdal
Komentar