harianpublik.id-Nama Wakil Wali Kota (Wawalkot) Tegal Muhammad Jumadi masuk dalam daftar database keluarga miskin penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Jumadi mengaku tidak mengetahui pihak yang memasukkan data dirinya dalam penerima bansos.
“Iya betul, setelah saya cek di aplikasi saya terdaftar di sana. Artinya saya salah satu yang akan mendapatkan dana bantuan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jadi betul saya masuk dalam DTKS itu,” kata Jumadi kepada wartawan di kantornya, Senin (21/2/2022).
Jumadi awalnya mengira ada nama yang sama. Namun setelah mengecek nomor induk kependudukan (NIK) yang tertera dalam database Dinsos, data pribadi yang tertera di database benar sesuai dengan miliknya.
“Tadinya sih mungkin ada nama yang kembar. Tapi setelah dicek, ternyata itu benar data saya,” jelasnya.
Masuknya nama Wawalkot Tegal dalam penerima bansos itu, lanjutnya, bisa karena ada kesalahan dalam memasukkan data atau human error.
“Sekarang lucu kan, saya sebagai Wakil Wali Kota masuk dalam DTKS. Artinya ini ada kesalahan manusia mungkin juga pada sistem,” ujar Jumadi.
Lebih lanjut, kata Jumadi, alur dalam seleksi masuk DTKS adalah warga harus mendaftarkan diri di RT dan RW masing-masing. Kemudian diteruskan ke lurah ke kecamatan lalu ke bupati atau wali kota (kepala daerah).
“Artinya kepala daerah harus tahu tentang data warga yang akan masuk dalam DTKS. Karena prosedurnya melalui RT sampai ke kepala daerah,” ungkap Jumadi.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kota Tegal, Bajari, mengatakan pihaknya tidak pernah mengusulkan nama Wakil Wali Kota Tegal M Jumadi dalam DTKS. Nama M Jumadi, kata dia, diperoleh dari pusat ke pemkot. Kemudian, setelah dilakukan verifikasi dan validasi, nama M Jumadi langsung dicoret dalam daftar penerima bansos.
“Sebenarnya setiap data yang datang dari Kementerian Sosial langsung kami verval. Nama M Jumadi itu sudah kami coret karena tidak termasuk yang menerima bantuan sosial,” kata Bajari di ruang kerjanya. (**)
Sumber: Detikcom
Komentar