Pengamat Hukum Minta Pihak Berwajib Beri Tindakan Tegas Para Pelaku Pembusuran di Kota Kendari

Harianpublik.id,Kendari-Kalangan akademisi turut menyoroti kasus kejahatan berupa begal dan pembusuran yang kerap terjadi di Kota Kendari.

Pengamat Hukum Tata Negara (HTN) Sulawesi Tenggara (Sultra), DR. Laode Bariun, SH, MH meminta pihak kepolisian segera mengambil tindakan tegas kepada para pelaku.

Sebab, menurut Direktur Pascasarjana Universitas Sulawesi Tenggara itu, para pelaku sudah membuat kerawanan dan kegaduhan kepada masyarakat Kota Kendari.

“Pelaku harus diberi tindakan tegas. Sebelum menelan banyak korban lagi,” kata Bariun saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (16/5/2022).

Selain itu, ia juga mengaku belum bisa memastikan motif maraknya begal dan pembusuran yang terjadi di Kota Kendari

“Belum bisa kita memastikan motif apa, nanti setelah pihak kepolisian menangkap salah satu pelaku baru bisa kita pastikan, apakah ini motif soal politik, kesalah pahaman ataukah motif -motif lainya,” tambahnya.

Namun, sambung Bariun, dalam kasus tersebut juga patut diduga ada peran para intelektual. Sebab terjadi secara terstruktur dan masif.

“Kalau hanya berlaku di satu wilayah saja bisa dikatakan akibat efek sosial atau kesalapahaman. Namun ini sudah terjadi di beberapa wilayah patut kita menduga ada intelektual yang berperan serta,” tuturnya.

Untuk itu, dia meminta, pihak kepolisian segera melakukan pemantauan di wilayah hukumnya melihat keadaan masyarakat yang sudah sangat terganggu.

“Karena kasus tersebut sudah memakan korban, Polresta Kendari harus melakukan tindakan tegas representatif. Sebab tugas kepolisian menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas),” ucap Bariun.

Selain itu, Bariun mengakhiri, masyarakat Kota Kendari ikut berperan dalam menjaga ketertiban dan keamanan di sekitarnya.

” RT hingga Camat harus ikut serta menjaga situasi kamtibmas. Serta dibarengi kesadaran kita semua jika mengetahui di sekitar kita yang dicurigai agar segera menyampaikan kepada pihak berwajib,” tandasnya.

Untuk diketahui, teror busur OTK telah terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga melukai tiga korban dalam waktu 24 jam. Pasalnya, sebanyak tiga kasus pembusuran terjadi pada Minggu (15/5/2022) sekira pukul 03.00 Wita dan puku 20.00 Wita.
(**)

Penulis: Afdal

Komentar