Harianpublik.id-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menghimbau Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar melaksanakan WFH (Work From Home) selama seminggu setelah puncak arus balik pada 8 Mei 2022.
Kebijakan ini diambil untuk mengurangi kepadatan yang diprediksi terjadi selama arus balik.
Berdasarkan arahan Menteri PANRB, kemungkinan berakhirnya pelaksanaan WFH bagi PNS bertepatan dengan long weekend peringatan Hari Raya Waisak yang jatuh pada Senin 16 Mei. Artinya PNS akan kembali ngantor setelah long weekend di tanggal tersebut.
Imbauan WFH untuk PNS merupakan tanggapan dari saran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memprediksi akan terjadi kemacetan selama arus balik 2022.
“Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujar Tjahjo dalam keterangannya.
Sementara itu, Kepala Biro (Karo) Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik (HUKIP) Kementerian PANRB Mohammad Avverouce menambahkan jika kebijakan WFH bertujuan memperlancar lalu lintas arus balik.
“Pelaksanaan WFH sifatnya himbauan untuk mendukung kelancaran arus balik sehingga PPK bisa mempertimbangkan berdasarkan kriteria yang disampaikan oleh Kapolri,” katanya, Sabtu (7/5).
Terkait kriteria PNS yang bisa WFH setelah libur Lebaran, Avverouce mengatakan jika Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) harus mengaturnya.
“Prinsipnya seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan di instansi masing-masing,” katanya. Swwwes
Menurut Tjahjo pelaksanaan WFH bagi PNS tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya. Sebab kini instansi telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan aparatur sipil negara (ASN) bekerja tanpa batas ruang dan fleksibel menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang telah digunakan saat ini.
Pelaksanaan WFH dinilai sebagai ide baik setelah PNS dan keluarganya kembali dari kampung halaman. Selain mengurai kemacetan, sistem kerja dari rumah dapat mengoptimalkan upaya pencegahan terhadap persebaran Covid-19. (**)
Sumber: Detikcom
Komentar