Harianpublik.id,Konkep – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemui Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Kepulauan (Konkep), dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat Roko-roko Raya Kecamatan Wawonii Tenggara terkait konflik dengan perusahaan tambang PT. Gema Kreasi Perdana (GKP).
Usai melakukan kunjungan di Roko-roko Raya, Komnas HAM melakukan pertemuan dengan Pemda Konkep di Kantor Bupati, pada Kamis (17/3/2022), guna memintai keterangan atas penolakan sejumlah masyarakat terkait aktivitas pertambangan di Pulau Wawonii.
Pemda Konkep diwakili Wakil Bupati Andi Muh. Lutfi dan juga hadir Bappeda Konkep, Kadis DLH Konkep, Kadis DPM PTSP dan Nakertrans Konkep, Kadis PU Konkep, Kadis Perhubungan Konkep, dan tiga Kepala Desa yang berasal dari Roko-roko Raya.
Wakil Bupati Konkep menuturkan terkait kedatangan Komnas HAM di Kabupaten Konawe Kepulauan, itu terkait dengan laporan masyarakat. Kehadiran Komnas HAM kata Wabub untuk mengklarifikasi masalah atau konflik yang sebenarnya terjadi.
“Selaku Pemda Konkep, tentunya langkah- langkah yang kami tempu yaitu memediasi antara pihak perusahaan dan masyarakat yang berkonflik. Kami semua sepakat dan legowo. Silahkan masuk investasi dengan catatan tidak ada masyarakat yang terzolimi atau tersakiti dengan investasi itu, terutama menyangkut hak-hak kemanusiaan,” ucap Andi Muh. Lutfi saat ditemui awak media usai melakukan pertemuan dengan Komnas HAM.
Kata Wabub Komnas HAM mengapresiasi langkah-langkah Pemda Konkep untuk berusaha memediasi dua belah pihak. “Bahkan sebelumnya sudah sempat kami pertemukan dua belah pihak yang bertempat di Wonua Monapa beberapa waktu lalu,” cetusnya.
Di tempat yang sama, Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM, Gatot Ristanto, menjelaskan soal kehadirannya di Konkep, yakni terkait konflik pertanahan bukan soal pertambangan. “Kalau soal tambang, kami sudah hadir 2019 yang lalu dan kami pun sudah menyampaikan ke Pemda Konkep apa yang perlu dilakukan,” ucapnya.
Lanjut dia menjelaskan bahwa jika persoalan tanah itu, ada selisi terkait batas-batas wilayah dan ada yang perlu diklarifikasi terkait kepemilikan lahan itu. Sementara sudah ada masyarakat yang melepas lahanya untuk fasilitas pertambangan dan itulah yang menjadi polemik. Dan Pemda pun sedang dalam proses meyelesaikan masalah tersebut dalam hal komprehensif.
“Kami sudah dari lokasi melihat situasinya. Sempat berdialog kepada masyarakat dan pihak perusahaan, memang di sana ada konflik antara perusahaan dan masyarakat yang pro. Akan tetapi harus dipahami bahwa konflik yang terjadi bukanlah konflik berdarah tetapi adu mulut. Saya pikir itu wajar setiap orang memiliki hak meyuarakan aspirasinya,” bebernya.
“Pemda secepatnya akan melakukan pendekatan secara persuasif kepada masyarakat bersama pihak keamanan agar situasinya kondusif dan masyarakat terlindungi termasuk akses-akses keadilan masyarakat harus diberikan,” tutup Gatot. (**)
Komentar