harianpublik.id-Buteng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Tengah (Buteng) kembali mengajukan kuota seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) non guru untuk tahun 2022 kepada Menteri Mendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
Kali ini, sebanyak 119 kuota diusulkan untuk mengisi jabatan teknisi. Permohonan kebutuhan PPPK tersebut menyusul usai rencana pemerintah pusat menghapuskan tenaga honorer di tahun 2023 mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buteng, Samrin Saerani mengungkapkan pengusulan untuk serapan tenaga PPPK ini dianggap penting. Hal itu berhubungan dengan banyaknya tenaga honorer di lingkup kerja Buteng yang tenaganya masih sangat dibutuhkan.
“Sudah berapa tahun ini Pemkab Buteng membuka penerimaan seleksi CPNS, namun jumlah pegawai yang diterima masih belum mencukupi kebutuhan pegawai di setiap instansi,” ucap Samrin beberapa waktu lalu.
Dirinya juga menyebutkan, bahwa setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Buteng hanya memiliki sedikitnya sembilan Pegawai Negeri Sipil (PNS), jumlah tersebut dinilai sangat kurang.
“Setiap OPD hanya sekitar delapan atau sembilan PNS. Ditambah lagi setiap tahunnya ada pensiunan PNS, sehingga keberadaan honorer masih dibutuhkan. Untuk mengisi kuota pegawai setiap tahun pemerintah akan membuka penerimaan PPPK Non Guru,” paparnya.
“Insya Allah tahun 2022 ini, Pemkab Buteng membuka seleksi PPPK dengan jumlah usulan 191 kuota. Semoga ini diterima untuk mengatasi kekurangan jumlah pegawai dilingkup OPD, serta menjadi peluang tenaga honorer untuk jadi pegawai,” tutupnya. (**)
Reporter: And
Komentar