Tips Menjaga dan Melindungi Anak dari Kekerasan Seksual

harianpublik.id- Dewasa ini, kekerasan atau kejahatan seksual yang terjadi pada anak-anak semakin meningkat. Pemberitaan di media massa pun tak luput memberitakan mengenai kekerasan atau kejahatan seksual pada anak. Dilansir dari media www.nasional.kompas.com, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat, sejak 1 Januari hingga 16 Maret 2021, terdapat 426 kasus kekerasan seksual dari total 1.008 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Data diatas merupakan data kekerasan atau kejahatan seksual yang sudah dilaporkan melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Namun, disisi lain masih banyak juga kasus kekerasan atau kejahatan seksual yang mungkin tidak terlaporkan. Hal ini bisa disebabkan karena ketidaktahuan orang tua atau anak, mengenai kekerasan atau kejahatan seksual yang terjadi pada anak.

Perlu di ketahui, kekerasan atau kejahatan seksual pada anak merupakan suatu tindakan pemaksaan atau bujukan untuk melakukan kegiatan seksual terhadap anak dengan tujuan kepuasan pribadi pelaku. Bentuk kekerasan seksual pada anak dapat terjadi dalam kehidupan nyata bahkan bisa terjadi dalam dunia maya (online). Kekerasan seksual yang terjadi secara nyata dapat terjadi dalam bentuk menyentuh bagian sensitif anak, memaksa atau membujuk anak untuk memperlihatkan bagian tubuh sensitifnya bahkan memaksa untuk melakukan hubungan seksual. Sedangkan kekerasan yang terjadi di dunia maya bisa berbentuk rayuan untuk mengajak anak menjalin hubungan secara emosional, mengarahkan anak untuk melakukan kegiatan seksual, menerima dan mengirimkan pesan (chat), foto, video yang berkaitan dengan seksual serta mengajak anak untuk berfoto atau membuat video yang tidak senonoh.

Bentuk kekerasan atau kejahatan seksual yang terjadi diatas dapat dilakukan oleh orang sekitar bahkan bisa juga dilakukan oleh orang terdekat yang ada disekita kita. Maka dari itu, orang tua harus mengetahui bagaimana seorang anak bisa terlibat dalam ke  kerasan atau kejahatan seksual serta bagaimana tanda-tanda anak mengalami kekerasan seksual. Seorang anak dapat terlibat dalam kekerasan seksual terutama dalam dunia maya dikarenakan menerima ajakan pertemanan online dari orang yang belum dikenal, membalas chat online pada orang yang belum dikenal, menerima chat, foto atau video seksual dari teman media sosial, serta mengunggah foto-foto anak yang menarik perhatian banyak orang.

Jika anak mengalami kekerasan atau kejahatan sosial, orang tua harus memahami dan lebih peka untuk mengenal tanda-tanda anak yang mengalami kekerasan atau kejahatan seksual. Tanda-tanda dimana anak mengalami kekerasan seksual biasanya mengalami perubahan emosional secara tiba-tiba, diantaranya sering menyendiri, menghindar dari kegiatan keluarga, sering melamun, sering murung, mudah tersinggung, prestasi di sekolah menurun, sering bolos sekolah, terlihat malas mengikuti pembelajaran, konsentrasi dan minat belajar anak menurun, sering menutup diri dan hanya berteman dengan anak-anak yang mengalami kekerasan atau kejahatan seksual yang sama.

Dampak yang membahayakan jika anak mengalami kekerasan atau kejahatan seksual diantaranya anak biasanya akan mengalami rasa malas dalam beraktivitas, kesehatan menurun, sering merasa rendah diri dan mudah tersinggung, malas berinteraksi serta sulit percaya pada orang lain, bahkan dampak yang lebih buruk lagi yaitu merasakan trauma seksual yang berkepanjangan serta dapat menghilangkan cita-cita masa depan anak.

Maka dari itu, perlu peran bagi orang terdekat terutama orang tua untuk menjaga anak agar terhindar dari kekerasan atau kejahatan seksual. Berikut beberapa tips bagi orang tua untuk melindungi anak dari kekerasan atau kejahatan seksual :

  1. Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai ilmu kesehatan reproduksi bagi anak perempuan maupun laki-laki,
  2. Perbanyak kegiatan yang positif pada anak sesuai dengan minat dan bakatnya,
  3. Meningkatkan hubungan komunikasi dan diskusi kepada anak dalam suasana hangat dan intens,
  4. Mengajarkan nilai-nilai keagamaan dan norma-norma dalam berteman dengan lingkungan sekitar,
  5. Mengajarkan kepada anak bahwa “Tubuhmu adalah Milikmu” dengan mengatakan kepada sang anak untuk selalu menyayangi tubuhnya walau bagaimanapun bentuk dan rupa tubuh yang dimiliki, sehingga tidak boleh seseorang pun untuk melakukan hal apapun yang membuat malu ataupun merasa tidak nyaman,
  6. Sampaikan kepada anak bahwa di tubuh sang anak ada beberapa area sensitif yang tidak boleh dilihat atau disentuh oleh orang lain,
  7. Jadilah orang tua yang berperan sebagai teman, yang bisa menjadi teman cerita mengenai hal-hal yang menyenangkan dan hal-hal yang menyedihkan,
  8. Sang anak juga perlu diajarkan oleh orang tua jika dalam kondisi tertekan atau kondisi dipaksa yang akan menyakiti tubuh atau perasaan, beranilah untuk berteriak dan sebisa mungkin lari untuk menjauh.
  9. Lalu jika anak mengalami kekerasan atau kejahatan seksual jangan ragu untuk melapor ke Puskesmas, Pusat Layanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Rumah Sakit Terdekat, Komisi Pelrindungan Anak Indonesia atau Balai Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial.

Demikian beberapa tips agar anak terhindar dari kekerasan seksual. Semoga kedepan tidak ada lagi kasus kekerasan dan  kejahatan seksual pada anak sehingga, sang anak bisa menatap masa depan dengan lebih cerah.

Sumber : Pipit /Puspensos Kemensos RI

Komentar