Harianpublik.id,Kendari – Tuntut hasil pengumuman bidding, ratusan buruh tenaga kerja bongkar muat (TKBM) yang tergabung dalam gerakan Koalisi Buruh (Kobar) Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Sultra, Kamis (31/3/2022).
Dalam aksi buruh tersebut diwarnai kericuhan, saat ratusan massa aksi mencoba menerobos barisan pihak keamanan yang tergabung dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan kepolisian untuk memasuki kantor Gubernur Sultra dan menemui Sekertaria Daerah (Sekda).
Jendral Lapangan, Laode Dedi mengatakan bahwa mereka menuntut persoalan Surat Keputusan (SK) jasa ketenagakerjaan di New Port Pelabuhan Kendari atau Pelabuhan Bungkutoko.
“Berdasarkan SK Gubernur Sultra Nomor 405 Tahun 2021 tentang pembentukan tim pelaksananya, pelaksana verifikasi dan tenaga kerja bongkar muat pada peti kemas Kendari New Port,” ujarnya.
Namun hal tersebut dihalau oleh pihak keamanan, sehingga membuat massa aksi merasa geram dan terjadi saling dorang hingga akhirnya mereka menerobos barisan keamanan dan menduduki kantor Gubernur Sultra.
Pasalnya, SK Gubernur Sultra yang menunjuk Sekda Provinsi untuk menjadi penanggungjawab atau ketua tim verifikasi, bidding dan mediasi terhadap TKBM.
“Dari waktu yang telah diberikan setelah adanya SK Gubernur Sultra, tim verifikasi yang telah diberikan tanggung jawab dianggap telah menyelesaikan proses verifikasi bidding dan mediasi, sehingga wajib memumumkan hasil dari tim verifikasi bidding tersebut,” jelasnya.
Namun kenyataannya, pengumuman hasil verifikasi, bidding dan mediasi terkesan ditahan oleh Sekda Provinsi Sultra. Oleh karena itu, pihaknya menduga adanya percobaan untuk menunda pengumuman tersebut agar penyedia jasa tenaga kerja yang seharusnya diberikan oleh TKBM sampai saat ini diambil alih oleh Pelindo IV. (**)
Komentar