harianpublik.id-Konsel – Ramai di media sosial sebuah video yang memperlihatkan aksi kekerasan. Dalam video yang beredar, seorang preman menganiaya salah satu penumpang Kapal Fery di Pelabuhan Penyeberangan Amolengo – Labuan, Kecamatan Kolono Timur, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) pada Rabu, 24 November lalu.
Sejak Selasa (7/12), video tersebut beredar dan ramai diperbincangkan. Tak sedikit orang yang mengecam tindakan yang dilakukan seorang preman yang terlihat di dalam video tersebut.
“Tangkap, tindak keras preman-preman yang sudah pungli di Pelabuhan Amolengu. Kapolres Konsel segera turun lapangan, rasa aman dan nyaman sudah tidak ada di sekitar pelabuhan dan pelaku penganiayaan terhadap calon penumpang agar diproses secara hukum,” kata Hermansyah yang merupakan salah satu dari warganet melalui akun facebooknya, Rabu (8/12/2021).
Berdasarkan dari rekaman video viral itu, korban tidak memberikan uang senilai Rp20 ribu kepada preman yang hendak meminta di gerbang pintu Pelabuhan Amolengu. Sebab menurut korban itu adalah pungli dan melanggar hukum.
“Kalau kamu minta uang sa kasih tapi jangan dasar ambil uang ini hanya karena saya masuk di pintu ini. Saya tidak setuju karena itu termasuk pungutan liar dan undang-undang pungutan liar itu hukumannya paling minimal 5 tahun penjara,” ujar korban di dalam video viral saat diwawancarai di lokasi kejadian.
Saat hendak ditanya, pelaku dari belakang tiba-tiba datang menendang korban hingga tersungkur.
“Anjing kamu eee,” tutur pelaku usai menendang korban sembari dilerai oleh beberapa warga di pelabuhan
Sementara itu, Kapolres Konsel, AKBP Indra Pratomo melalui Humas Polres Konsel, Iptu Muslimin Ganyu membenarkan kejadian tersebut. Hanya saja korban bernama Abidin tidak mau melaporkan kejadian penganiayaan yang menimpanya ke Polsek Kolono.
“Kami sampaikan kepada masyarakat khususnya pengguna media sosial bahwa korban saudara Abidin tidak mau melaporkan lelaku (Firman) alias Liambo ke Polsek Kolono atas penganiayaan kepada dirinya,” ujarnya.
Katanya, Kapolsek Kolono Iptu Haryanto bersama Kepala UPTD Pelabuhan Amolengo- Labuan, Armin Malaka dan Babhinkamribmas, Bripka Rusli telah mempertemukan pelaku dan korban. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan dan juga saling meminta maaf atas kejadian tersebut.
“Penyelesaian kasus tersebut adalah murni atas kesapakatan dan kesadaran sendiri kedua belah pihak dalam penyelesaiannya berkaitan hal tersebut,” terangnya.
“Kami sampaikan kepada saudara saudaraku yang budiman kasus tersebut sudah selesai dengan sendirinya tidak ada masalah lagi,” tambahnya lagi.
Ia juga menghimbau warganet, agar bijak menggunakan media sosial. “Kepada saudara-saudaraku pengguna media sosial, saya ucapkan terima kasih untuk semuanya marilah kita menggunakan media sosial secara bijak. “Kita semua bersaudara semboyan Negara kita Bhinneka Tunggal Ika (Berbeda-beda tetap Satu ) adalah NKRI yang kita cintai dan banggakan,” tambahnya.
Kapolres Konsel telah memerintahkan Kasat Sabhara AKP Marjuni bersama Kapolsek Kolono Iptu Haryanto untuk melakukan Patroli setiap hari dalam rangka mencegah pungli.
“Sehingga pelabuhan penyeberangan Amolengo – Labuan bebas pungli,” ucap Erwin Pratomo.
Untuk itu, bagi penumpang kapal yang menemukan praktek pungli di pelabuhan, diharapkan untuk melaporkan kepada petugas.
Kepala UPTD setempat juga mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap buruh pelabuhan untuk tidak melakukan pungli dan pemerasan terhadap penumpang kapal. (**)
Komentar