Walikota Kendari Serahkan Buku Tabungan dan KKS Bantuan Non Tunai

harianpublik.id-Kendari – Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menyerahkan buku tabungan dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bantuan pangan non tunai PPKM se Kecamatan Puuwatu yang diselenggarakan Dinas Sosial, Selasa (30/11/2021).

Walikota mengungkapkan, Pemerintah Kota melaksanakan tugas untuk nemastikan bahwa seluruh bantuan ini tepat sasaran.

“Yang menerima betul betul sesuai dengan ketentuan tidak ada yang di luar aturan, karena data yang kita setorkan ke Kementerian Sosial sudah melalui proses yang cukup panjang mulai dari musyawarah kelurahan, kemudian diusulkan ke dinas untuk diverifikasi,” jelasnya.

Pasalnya, sebelum dikirimkan ke pusat diverifikasi lagi dengan Inspektorat baru kemudian datanya dikirim ke pemerintah pusat.

Sulkarnain menambahkan, walaupun Pemerintah Kota Kendari tetap membuka ruang untuk perbaikan seperti data yang salah, keliru dan tidak sesuai, supaya program ini berjalan dengan baik.

“Kami Pemerintah Kota Kendari berusaha semaksimal mungkin apa lagi dalam pandemi Covid-19 ini kita tau bersama bahwa sebagian kita mengalami kesulitan. Mudah-mudahan dengan adanya program bantuan ini bisa meringankan beban kita semua,” harapnya.

Sementara itu, Kadis Sosial Kota Kendari Abdul Rauf mengungkapkan, semenjak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa covid, berdampak pada banyak masyarakat kesulitan memenuhi kebutuhan sehari hari.

Namun kata Abdul Rauf, pemerintah turut meringankan beban masyarakat salah satunya dengan memberikan bantuan sosial dan bantuan pangan non tunai khusus PPKM.

Mantan Kabag Kesra ini menjelaskan, program bantuan sosial sembako PPKM ini yang diluncurkan oleh Kementerian Sosial RI melalui Dinas Sosial Kota Kendari.

“Penerima sembako sosial dalam masa PPKM ini berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin. Adapun penambahan bantuan program bantuan sembako penerima ppkm ini sebanyak 7.690 KPM se Kota Kendari yang disalurkan melalui bank bri kota kendari,” jelasnya.

Kata dia, bantuan yang diberikan ini bersifat temporer selama dalam 6 bulan, dimulai dari bulan Juli- Desember. Abdul Rauf berharap bantuan sosial ini dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan keluarga. (**)

Komentar