2.018 Calon Jamaah Haji Sultra Dilepas, Gubernur Berikan Uang Saku dan Biaya Pengobatan

HarianPublik.id,Kendari – Keberangkatan sebanyak 2.018 Calon Jamaah Haji (CJH) Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 1446 H/2025 M secara resmi dilepas oleh Gubernur Andi Sumangerukka, pada Kamis (15/5/2025).

Acara pelepasan itu dirangkaikan dengan Istighotsah dan doa bersama berlangsung khidmat di Aula Asrama Haji Kendari.

Dalam kesempatannya, Gubernur Sultra menyampaikan rasa syukur atas keberangkatan jamaah haji tahun ini dan menegaskan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Sultra dalam pelaksanaan ibadah haji. Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah pemberian uang saku kepada seluruh jamaah.

“Ada uang saku untuk jamaah haji Sultra 2025 Rp1 juta per jamaah. Bagi yang lansia, saya tambahkan menjadi Rp1,5 juta,” ungkapnya.

Gubernur juga menyatakan bahwa pemberian uang saku ini adalah bentuk sedekah pribadi yang diniatkan untuk meringankan beban jamaah, terutama mengingat masa tunggu haji yang sangat panjang, yaitu mencapai 27 tahun di Sultra. Selain itu, ia menegaskan Pemprov Sultra siap menanggung biaya pengobatan bagi jamaah yang mengalami gangguan kesehatan selama di Tanah Suci.

“Ini sebagai bentuk keikhlasan. Kalau ada jamaah yang sakit di sana dan butuh pengobatan, kita siap bantu,” imbuhnya.

Gubernur berpesan kepada seluruh calon jamaah agar memanfaatkan kesempatan berhaji ini dengan sebaik-baiknya. Selain itu, dia berharap agar calon jamaah selalu menjaga kekompakkan antar sesama serta saling membantu satu sama lain.

“Manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Perlu menjaga lisan dan perilaku serta bersihkan hati dan jiwa sebelum menunaikan ibadah haji,” pesannya.

Ia juga mengingatkan pentingnya memperbaiki niat, memperbanyak rasa syukur, dan menjaga kesehatan fisik dan mental. Tak lupa, ia menitip pesan khusus:

“Terakhir saya pesan, jaga nama baik Sulawesi Tenggara,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sultra, H. Muhammad Saleh, selaku Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), menyampaikan laporan terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi dalam acara pelepasan calon jamaah haji Sultra.

Disebutkan, jumlah jamaah calon haji Sultra tahun ini mencapai 2.018 orang, terdiri dari 1.900 jamaah reguler dengan 1.001 diantaranya merupakan jamaah lanjut usia (lansia). Selain itu, terdapat 15 petugas PPIH, yang terdiri dari 10 petugas kloter dan 5 petugas yang ditugaskan langsung di Arab Saudi.

Para jamaah dibagi ke dalam enam kloter. Satu kloter merupakan kloter gabungan (UPG 31) berjumlah 55 orang yang bergabung dengan jamaah dari Sulawesi Selatan dan Papua. Lima kloter lainnya adalah kloter utuh masing-masing berisi 393 jamaah, yaitu kloter UPG 33, 35, 36, 38, dan 39. Untuk kloter gabungan UPG 31, para jamaah akan masuk asrama pada 22 Mei 2025 dan diberangkatkan menuju Jeddah pada 23 Mei 2025 melalui Embarkasi Makassar.

Setiap kloter akan didampingi oleh tujuh petugas, terdiri atas satu Ketua Kloter (TPHI), satu Pembimbing Ibadah (TPIHI), tiga Petugas Haji Daerah (PHD), dan dua Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI).

Jamaah tertua tercatat berasal dari Kabupaten Kolaka dengan usia 101 tahun, sedangkan jamaah termuda berusia 19 tahun berasal dari Kota Kendari. Jamaah berasal dari 17 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara menggunakan beragam moda transportasi, baik darat, laut, maupun udara. Sebagian besar berangkat melalui Bandara Haluoleo Kendari, sementara sebagian lainnya menggunakan jalur laut ke Baubau lalu melanjutkan penerbangan dari Bandara Betoambari.

Selain itu, empat petugas PPIH Arab Saudi telah lebih dahulu diberangkatkan ke Tanah Suci untuk menyiapkan akomodasi dan konsumsi jamaah.

Turut hadir dalam acara pelepasan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Forkopimda Sultra, Danrem, Danlanud, perwakilan Danlanal, Kepala Kejaksaan Tinggi, Ketua Pengadilan Tinggi, Kepala BIN Daerah Sultra, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sultra, para pejabat lingkup Pemprov Sultra, pimpinan instansi vertikal, alim ulama, tokoh agama, serta tokoh masyarakat. (**)

Komentar