HarianPublik.id,Muna – Kepala Desa (Kades) Moolo, Kecamatan Batukara, Kabupaten Muna, Natrsir menuai sorotan pasca lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Usai dinyatakan lulus dan menerima Surat Keputusan (SK) PPPK dari Kemenag tertanggal 26 Mei 2025 lalu, Natrsir seakan enggan meninggalkan jabatan Kades Moolo.
Diduga Natrsir hingga kini menjalan keduanya, yakni sebagai Kades dan PPPK. LH mengatakan, telah diatur dalam Undang Undang (UU) nomor 6 tahun 2014, tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 3 tahun 2024 dan surat Kemendagri tertanggal 30 April 2025, tentang petunjuk Kades dan perangkat desa diterima menjadi PPPK.
Dijelaskan pula bahwa bagi Kades yang telah dinyatakan lulus sebagai PPPK harus memilih apakah tetap dijabatan atau menjadi PPPK. Selain itu, larangan ini juga dipertegas dengan surat edaran nomor 4/ SE / XI / 2019.
Perlu diketahui bahwa Natrsir saat ini telah merangkap jabatan, selain menjadi Kepala Desa Moolo juga mejadi PPPK Kemenag yang bertugas pada KUA Kecamatan Batukara.
Sampai saat Pemerintah Daerah (Pemda) Muna belum mengambil langkah tegas dan terkesan ‘menutup mata’ serta melakukan pembiaran terhadap persoalan dimaksud. Yang mana menurutnya tindakan tak patuh Natrsir sangat berpotensi besar pada  kerugian negara yang semakin besar.
“Harusnya Pemda Muna mengambil langkah tegas dengan memberhentikan oknum Kepala Desa Moolo yang telah menerima SK PPPK Kemenag Sulawesi Tenggara tahun 2025 adalah Kepala Desa Moolo atas nama Natsir bukan lagi diminta mengundurkan diri sebab SK PPPK tidak bisa lagi dibatalkan, karna dengan telah diterimanya SK PPPK, maka secara otomatis yang bersangkutan (Natrsir) telah memilih menjadi PPPK,” ujar LH, pada Kamis, 4 September 2025.
Lebih lanjut LH menyatakan, soal rangkap jabatan Kades dan PPPK Natrsir ini sudah pernah dikonfirmasi warga di hadapan Camat Batukara.
Menindaklanjuti itu, Camat Batukara dikabarkan beberapa kali memberi peringatan kepada Natsir agar segera mungkin mundur dari jabatan Kades yang masih diembannya.
Akan tetapi peringatan tersebut tidak ada tanggapan baik secara lisan maupun tertulis dari Kades Moolo hingga saat ini.
“Beberapa kali rapat di Balai Desa Moolo Natsir menyampaikan tetap  memilih menjadi Kepala Desa tapi ditempat terpisah dia menyampaikan memilih menjadi PPPK,” tutup LH. (**)
Penulis: Afrizal







Komentar