LPPOM dan Ketua MUI Sultra Perkuat Sinergi Sambut Program Wajib Halal 2026

Harianpublik.id,Kendari – Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar pertemuan awal bersama Ketua MUI Sultra terpilih, Drs. KH Muslim, M.Si, pada Sabtu (25/4/2026).

Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi kelembagaan menjelang pemberlakuan program wajib halal bagi pelaku usaha yang akan mulai diterapkan pada Oktober 2026.

Kegiatan ini diinisiasi oleh LPPOM sebagai bagian dari langkah strategis awal untuk membangun koordinasi, sekaligus menjalin silaturahmi antara pengurus LPPOM dan Ketua MUI Sultra yang baru.

Selain itu, pertemuan ini juga menjadi forum diskusi ringan namun substantif terkait kesiapan menghadapi implementasi kebijakan wajib halal yang semakin dekat.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal terkait pelayanan kepada masyarakat, khususnya kesiapan LPPOM serta dukungan penuh dari MUI Sultra dalam menyukseskan program pemerintah terkait sertifikasi halal.

Program wajib halal ini nantinya akan berlaku bagi seluruh pelaku usaha, sehingga membutuhkan kesiapan menyeluruh dari berbagai pihak, termasuk pelaku usaha, lembaga pendukung, serta masyarakat luas.

Ketua MUI Sultra, Drs. KH Muslim, M.Si, menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan program tersebut. Ia juga berencana memfasilitasi kegiatan sosialisasi secara luas agar kebijakan wajib halal dapat dipahami dengan baik dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk para pelaku usaha yang akan terdampak langsung.

Selain itu, Ketua MUI Sultra juga berencana untuk menyamakan persepsi dengan berbagai pihak terkait, seperti BPJPH, LPH, LP3H, Komisi Fatwa MUI, Dinas Perindustrian, dan Dinas Ketahanan Pangan, guna memastikan kelancaran pelaksanaan program wajib halal.

“Ke depan, sosialisasi menjadi langkah awal yang sangat penting untuk mengingatkan dan mempersiapkan seluruh pihak terkait, agar mampu menyesuaikan diri dengan regulasi wajib halal yang akan diberlakukan. Kegiatan sosialisasi harus selesai sebelum Oktober 2026,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua LPPOM Sultra, Prof. Dr. H. I Sahidin, M.Si, menegaskan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan MUI Sultra dalam mendukung implementasi program wajib halal, termasuk dalam aspek edukasi, pendampingan, dan sertifikasi bagi pelaku usaha.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut jajaran pengurus LPPOM Sultra, antara lain Prof. Dr. Hj. Gusnawati, M.Si, Adami, Reni Daga, Sufiah Asri Mulyawati, Eko Aprianto Johan, Latifah, serta Marsini.
Melalui pertemuan ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang solid antara LPPOM dan MUI Sultra dalam mendukung keberhasilan implementasi kebijakan wajib halal, sehingga mampu memberikan perlindungan dan kepastian bagi masyarakat serta meningkatkan daya saing pelaku usaha di Sulawesi Tenggara (Sultra). (**)

Komentar