Harianpublik.id,Konawe Selatan – Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melaksanakan penelitian terkait operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri serta penguatan fungsi pemberantasan tindak pidana korupsi di tingkat kewilayahan. Kegiatan tersebut berlangsung di Polres Konawe Selatan, pada Rabu (10/6/2026).
Penelitian dipimpin oleh Kabidgasbin Puslitbang Polri Kombes Pol. Widihandoko, selaku Ketua Tim, didampingi AKBP Indra Budi Purnomo, Pembina Fajar Istiono serta Dini Dwi Kusumaningrum, sebagai narasumber.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Bombana AKBP Eko Sutomo, Kapolres Konawe Selatan AKBP Febry Sam, para pejabat utama, personel Reskrim, Unit Tipikor, serta operator SPPG dari Polres Bombana dan Polres Konawe Selatan.
Kegiatan diawali dengan wawancara terhadap penanggung jawab dan operator SPPG guna menggali informasi terkait proses pembentukan, operasional, jumlah penerima manfaat, hingga berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program pemenuhan gizi tersebut.
Dalam pemaparannya, Ketua Tim Puslitbang Polri Kombes Pol. Widihandoko menjelaskan bahwa penelitian ini bertujuan menghimpun data dan masukan dari satuan kewilayahan sebagai bahan kajian dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Ia juga memaparkan perkembangan penanganan tindak pidana korupsi di lingkungan Polri, termasuk keberadaan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri yang kini berdiri sebagai satuan tersendiri di luar Bareskrim Polri.
Menurutnya, pembentukan Kortas Tipikor merupakan langkah strategis dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi secara profesional, transparan, dan berkelanjutan.
“Kami ingin memperoleh gambaran langsung dari satuan kewilayahan terkait kebutuhan organisasi, kendala penanganan perkara korupsi, serta dukungan yang diperlukan agar fungsi pemberantasan korupsi dapat berjalan lebih optimal,” ujar Kombes Pol. Widihandoko.
Diskusi yang berlangsung interaktif membahas berbagai opsi pengembangan struktur Kortas Tipikor di daerah, termasuk kemungkinan pembentukan Direktorat Kortas Tipikor pada tingkat Polda maupun Satuan Kortas Tipikor pada tingkat Polres.
Selain itu, Tim Puslitbang Polri juga melakukan kunjungan langsung ke SPPG Polri Polres Konawe Selatan untuk melihat kondisi sarana dan prasarana, mekanisme pelayanan, jumlah penerima manfaat, serta efektivitas pelaksanaan program di lapangan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan survei dan wawancara terhadap personel Reskrim dan Unit Tipikor terkait pengalaman penanganan perkara korupsi, berbagai hambatan yang dihadapi dalam proses penyelidikan dan penyidikan, serta kebutuhan dukungan anggaran untuk menunjang pelaksanaan tugas.
Kombes Pol. Widihandoko menegaskan bahwa hasil penelitian dan berbagai masukan yang diperoleh dari lapangan akan menjadi bahan rekomendasi bagi pimpinan Polri dalam menyusun kebijakan strategis, baik terkait pengembangan organisasi maupun peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kajian ini diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program SPPG sekaligus meningkatkan efektivitas pemberantasan tindak pidana korupsi di seluruh wilayah Indonesia,” pungkasnya.
Kegiatan penelitian dan pengumpulan data oleh Tim Puslitbang Polri berlangsung aman, tertib, dan lancar. Hasil penelitian tersebut nantinya akan menjadi bagian dari upaya Polri untuk terus meningkatkan profesionalisme organisasi serta kualitas pelayanan dan penegakan hukum di tengah masyarakat. (**)
Reporter: Ismi Azizah







Komentar