Dugaan Pelanggaran Adat Wawonii Memanas, Konsorsium Masyarakat Bersatu Layangkan SPA Aksi Demonstrasi

Harianpublik.id,Konawe Kepulauan – Gelombang penolakan terhadap dugaan pelanggaran adat istiadat masyarakat Wawonii mulai menguat. Konsorsium Masyarakat Wawonii Bersatu resmi menyerahkan Surat Pemberitahuan Aksi (SPA) kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Wawonii Tengah sebagai langkah awal menjelang demonstrasi yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 20 Juli 2026. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk desakan agar dugaan pelanggaran adat diproses secara serius dan tidak dianggap sebagai persoalan sepele.

Puluhan massa yang tergabung dalam Konsorsium Masyarakat Wawonii Bersatu menyerahkan SPA pada Sabtu (18/7/2026) sebagai bentuk pemenuhan prosedur sebelum pelaksanaan unjuk rasa.

Usai menyerahkan SPA, Jenderal Lapangan, Reski Anandar, menegaskan bahwa persoalan adat istiadat tidak dapat dipandang sebagai persoalan biasa. Menurutnya, adat merupakan identitas dan jati diri masyarakat Wawonii yang harus dijaga serta dihormati oleh seluruh pihak.

“Persoalan adat istiadat masyarakat Wawonii tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa karena ini menyangkut jati diri masyarakat Wawonii. Oleh karena itu, persoalan ini harus disikapi secara serius,” tegas Reski Anandar yang akrab disapa Nandar.

Ia menjelaskan, demonstrasi yang akan digelar merupakan wadah penyampaian aspirasi masyarakat agar dugaan pelanggaran adat mendapat perhatian dari pemerintah daerah, lembaga adat, maupun aparat penegak hukum.

“Persoalan ini tidak bisa dijadikan sebagai lelucon. Ini persoalan serius karena menyangkut harkat dan martabat orang Wawonii. Oleh karena itu, wajib hukumnya bagi orang Wawonii untuk turut serta menuntut sanksi bagi pelanggar adat istiadat masyarakat Wawonii,” pungkasnya. (**)

Penulis: Redaksi

Komentar