Harianpublik.id,Konawe Kepulauan – Dukungan terhadap penegakan adat istiadat masyarakat Wawonii terus menguat di tengah polemik dugaan pelanggaran adat dalam prosesi pernikahan di Kelurahan Polara, Kecamatan Wawonii Tenggara. Tokoh masyarakat Wawonii, H. Ishak, SE, menegaskan bahwa adat merupakan identitas dan warisan leluhur yang tidak boleh diubah secara sepihak, serta meminta setiap dugaan-dugaan pelanggaran diselesaikan melalui mekanisme adat demi menjaga marwah dan kewibawaannya.
“Adat istiadat ini adalah identitas kita. Identitas orang Wawonii yang perlu dijaga dan dilestarikan karena ini warisan leluhur kita,” tegasnya.
Dari peristiwa itu, ia sangat menyangkan adanya permintaan 30 pohon pala dalam prosesi adat mompepanga. Menurutnya, ketentuan itu bertentangan dengan tradisi adat yang selama ini diwariskan secara turun-temurun kepada masyarakat Wawonii.
“Yang menjadi bagian dari prosesi adat Mompepanga adalah pohon kelapa, bukan pohon pala. Bahwa pohon pala memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi dibandingkan pohon kelapa itu soal lain karena pohon pala tidak memiliki nilai historis dalam adat istiadat masyarakat Wawonii,” jelasnya.
Karena itu, H. Ishak menilai, setiap dugaan pelanggaran terhadap ketentuan adat harus diselesaikan melalui mekanisme adat yang berlaku. Ia juga berpandangan bahwa pemberian sanksi adat merupakan bagian dari upaya menjaga kewibawaan, kelestarian, dan marwah adat istiadat masyarakat Wawonii.
“Karena ini merupakan pelanggaran adat, maka penyelesaiannya juga harus dilakukan melalui mekanisme adat sesuai dengan kadar pelanggarannya,” ujarnya.
Anggota DPRD Konawe Kepulauan periode 2019–2024 itu juga menyampaikan apresiasi kepada Konsorsium Masyarakat Wawonii Bersatu yang dinilainya tetap konsisten mengawal penegakan adat di Pulau Wawonii.
“Kita patut bersyukur karena masih ada kelompok masyarakat yang berani dan konsisten menyuarakan pentingnya penegakan adat istiadat masyarakat Wawonii. Ini menunjukkan masih adanya kepedulian untuk menjaga warisan leluhur agar tetap terpelihara,” tandasnya. (**)
Penulis: Redaksi







Komentar