Harianpublik.id,Bombana – Warga BTN Zamzam Blok E-10, Kelurahan Lameroro, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana, digemparkan dengan penemuan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang telah meninggal dunia di dalam rumahnya, pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 19.00 WITA.
Korban diketahui berinisial M.H.S (39). Ia ditemukan dalam kondisi tergantung di kusen pintu kamar sebelah kiri rumahnya menggunakan tali nilon warna hitam.
Peristiwa tersebut terungkap setelah seorang tetangga depan rumah korban, berinisial M (45), merasa curiga karena pintu rumah korban terlihat terbuka selama kurang lebih tiga hari.
Sebelumnya, pada Senin sekitar pukul 14.00 WITA, saksi sempat bertemu korban sepulang dari Kota Kendari. Namun setelah itu, korban tidak lagi terlihat beraktivitas seperti biasanya.
Merasa ada kejanggalan, saksi kemudian menghubungi tetangga lainnya, A.H (51), untuk bersama-sama mengecek kondisi rumah korban. Saat dilakukan pemeriksaan, keduanya mendapati korban sudah dalam keadaan tergantung. Mereka pun segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Petugas Satreskrim Polres Bombana yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan identifikasi, serta meminta keterangan dari saksi-saksi dan keluarga korban.
Kanit 1 Satresnarkoba Polres Bombana, IPDA Muhammad Ridwan, menjelaskan hasil olah TKP, korban ditemukan dalam posisi tergantung. Pada tubuh korban terlihat tanda lebam di bagian lutut serta cairan yang keluar dari mulut. Jenazah kemudian dievakuasi untuk dilakukan visum di RSUD Tanduale Bombana atas permintaan keluarga, sebelum selanjutnya dibawa ke Kendari.
“Hingga saat ini, Satreskrim Polres Bombana masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kematian korban. Dugaan sementara mengarah pada tindakan mengakhiri hidup sendiri, namun kepastian tetap menunggu hasil pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” ujarnya.
Peristiwa ini menyisakan duka bagi keluarga dan warga sekitar. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi sembari menunggu hasil resmi penyelidikan. (**)
Reporter: Ismi Azizah













Komentar