Harianpublik.id,Konawe – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe diterpa isu miring terkait perekrutan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) 2024. Beredar kabar untuk bisa menjadi atau lolos anggota PPS di Desa Wawobungi Kecamatan Lalonggasumeeto, harus bayar sejumlah uang.
Hal itu berdasarkan pengakuan salah seorang peserta yang telah lolos seleksi CAT PPS yang mengaku dimintai mahar agar lolos menjadi badan ad hoc persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang di Desa Wawobungi Kecamatan Lalonggasumeeto Kabupaten Konawe.
Pasalnya, KPU konawe telah resmi mengeluarkan hasil tes CAT calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Konawe. Namun prosesnya diduga terjadi penyimpangan sebelum dilakukan pengumuman.
Pengakuan salah seorang peserta yang tak mau disebutkan namanya, mengatakan bahwa dirinya dimintai atau ditawarkan membayar sejumlah uang oleh salah seorang oknum agar bisa lolos menjadi amggota PPS di Desa Wawobungi.
“Iya, dia (oknum) menawarkan saya. Pertama Rp1.5 juta tapi bisa jadi satu juta ji katanya,” ucap salah satu calon PPS yang tidak mau disebutkan namanya tersebut.
Dia juga menyebut bahwa yang dimintai membayar bukan hanya dirinya tetapi juga peserta lainnya ditawarkan janji yang serupa. Bahkan oknum tersebut sampai mendatangi rumahnya untuk memastikan kesediaannya untuk menerima tawaran tersebut atau siap membayar atau tidak. Namun dirimya belum mengiyakan.
Dikonfirmasi terpisah oleh media ini, Ketua KPU Konawe, Muh. Azwar mengaku tidak mengetahui adanya pungutan yang terkait mahar bagi calon PPS di Kabupaten Konawe.
“Itu tidak ada, tolong cekkan yah,” tulis Azwar melalui WhatsApp pribadinya. (**)
Komentar