Harianpublik.id,Jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana terus berupaya memperjuangkan kepentingan masyarakat melalui penyelesaian persoalan tata ruang dan status kawasan hutan. Komitmen tersebut ditunjukkan langsung oleh Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, yang melakukan audiensi dengan Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan, Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, guna membahas usulan perubahan status kawasan hutan melalui skema Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan pemanfaatan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi (HPK) tidak produktif.
Audiensi tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Bombana dalam mendorong percepatan penyelesaian berbagai persoalan pemanfaatan lahan yang selama ini menjadi kendala bagi masyarakat maupun pembangunan daerah.
Dalam pertemuan itu, Bupati Burhanuddin didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, Kepala Dinas Pertanian, Plt. Kepala Bappeda, Plt. Kepala Dinas Perikanan, serta anggota DPRD Kabupaten Bombana, Yudi Utama Arsad, S.M. dan Nasaruddin, S.H., M.H.
Rombongan diterima langsung oleh Direktur Rencana, Perubahan Kawasan Hutan dan Pembentukan Wilayah Pengelolaan Hutan, Beni Raharjo, S.Hut., M.NatRess., Ph.D, bersama jajaran pejabat teknis Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan.
Pada kesempatan tersebut, Burhanuddin memaparkan kondisi sejumlah kawasan hutan di Bombana yang dinilai perlu ditinjau kembali, terutama wilayah yang telah lama dimanfaatkan masyarakat dan kawasan HPK yang tidak lagi produktif.
Menurutnya, perubahan status kawasan melalui mekanisme TORA serta optimalisasi HPK tidak produktif menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum atas pemanfaatan lahan sekaligus membuka peluang pengembangan sektor pertanian, perkebunan, dan investasi daerah.
“Pemerintah Kabupaten Bombana berharap usulan perubahan status kawasan hutan yang telah diajukan dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini sangat penting untuk mendukung percepatan pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Burhanuddin.
Ia menegaskan bahwa kepastian status lahan menjadi salah satu kebutuhan mendasar masyarakat, khususnya bagi warga yang selama ini menggantungkan hidup pada sektor pertanian dan perkebunan.
Sementara itu, Direktur Rencana, Perubahan Kawasan Hutan dan Pembentukan Wilayah Pengelolaan Hutan, Beni Raharjo, mengapresiasi langkah proaktif yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bombana dengan membangun komunikasi langsung bersama pemerintah pusat.
Menurutnya, sinergi dan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat merupakan faktor penting dalam menyelesaikan berbagai persoalan tata kelola kawasan hutan secara tepat dan berkelanjutan.
Dalam diskusi yang berlangsung konstruktif tersebut, kedua pihak membahas berbagai aspek teknis terkait usulan perubahan kawasan hutan, mulai dari persyaratan administrasi, legalitas, hingga tahapan yang harus dilalui dalam proses pengusulan.
Audiensi ini diharapkan menjadi pintu masuk percepatan penyelesaian usulan perubahan status kawasan hutan di Kabupaten Bombana. Jika terealisasi, kebijakan tersebut diyakini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, memperkuat sektor pertanian dan perkebunan, membuka peluang investasi, serta mendukung pembangunan daerah yang lebih maju dan berkelanjutan.
Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Bombana kembali menegaskan komitmennya untuk terus membangun sinergi dengan pemerintah pusat dalam memperjuangkan berbagai program strategis yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Bombana. (**)
Reporter: Ismi Azizah













Komentar