Harianpublik.id,Bombana – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Bombana kembali menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (11/7/2026) malam di kawasan Tugu Munajah, Kabupaten Bombana.
Kegiatan diawali dengan apel arahan (AAP) yang dipimpin oleh IPTU Muh. Bakri selaku Perwira Pengendali (Padal), dan diikuti personel gabungan dari berbagai satuan fungsi Polres Bombana.
Usai apel, sekitar pukul 20.30 Wita, personel melaksanakan pemeriksaan kendaraan dengan sasaran senjata tajam (sajam), narkoba, minuman keras (miras), serta memberikan imbauan kamtibmas secara humanis kepada para pengendara.
Selain itu, petugas juga melakukan penindakan secara persuasif terhadap pengendara yang masih menggunakan knalpot brong. Pengendara diberikan edukasi mengenai pentingnya menggunakan knalpot sesuai standar guna menjaga kenyamanan masyarakat serta menciptakan ketertiban berlalu lintas.
Dalam kesempatan tersebut, personel turut mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dengan mematuhi peraturan lalu lintas serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kapolres Bombana AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K. menegaskan bahwa KRYD merupakan kegiatan preventif yang rutin dilaksanakan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Melalui KRYD, kami ingin memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami mengedepankan pendekatan humanis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, namun tetap akan melakukan penindakan terhadap setiap pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” tegas Kapolres.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Bombana terpantau aman dan kondusif. Kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas juga semakin meningkat, ditandai dengan diterimanya imbauan terkait penggunaan knalpot standar. Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya kejadian menonjol yang dapat mengganggu stabilitas keamanan. (**)
Penulis: Ismi Azizah












Komentar