Harianpublik.id,Muna – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna telah menyetujui hibah tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Muna yang diberikan kepada Polres Muna dan KPUD daerah Kabupaten Muna.
Hal itu diungkap lansung oleh Sekwan Muna La Kore saat ditemui pada ada Rabu (31/5/2023).
“Terkait dengan hibah yang diserahkan ke pihak Polres dan KPUD Muna ialah dua jenis bangunan yakni lapangan tembak kalau untuk Polres Muna dan gudang untuk KPUD Muna,” ungkapnya.
Mantan Kadis Sosial itu menyebutkan bahwa persetujuan tersebut disahkan melalui Rapat Paripurna DPRD Muna dalam rangka Pengambilan Keputusan atas Persetujuan DPRD terhadap Penyerahan Hibah Aset Kabupaten Muna, di Ruang Paripurna DPRD Muna yang digelar pada 23 Mei 2023 lalu.
“Jadi sudah resmi diserahkan pada saat itu oleh Pemerintah Daerah melalui wakil Bupati Muna,” terangnya.
“Semoga itu semua bisa bermanfaat baik bagi Polres maupun KPUD Muna,” tutup Sekwan. (**)
Penulis: Rixan Ardian













Komentar