Disperindag Kendari Rencanakan Pembuatan Aplikasi Pasar Online Bagi Pelaku UMKM

Harianpublik.id,Kendari – Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kota Kendari merencanakan pembuatan aplikasi marketplace untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kota Kendari.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kendari, Alda Kesutan Lapae menjelaskan, apalikasi marketplace merupakan pasar online. Kegunaanya adalah untuk lebih menghidupkan UMKM agar bisa bersaing secara normal.

Sambung Kadis, pembuatan aplikasi pasar online itu sebagai salah satu upaya bagaimana pemerintah memberikan peluang kepada pengusaha – pengusaha kecil agar bisa diberikan pelayanan secara maksimal. Misalnya, nomor induk berusaha atau NIB. Sebab untuk masuk ke aplikasi Marketplace, NIB menjadi syarat utama bagi pelaku UMKM.

“Dengan adanya aplikasi Marketplace ini, kita bisa mengontrol berapa sebenarnya pelaku usaha yang sementara beraktivitas di Kota Kendari. Selain itu juga kita bisa mengontrol berapa nilai pemasukan dalam sehari dan berapa keuntungan para pengusaha-pengusaha kecil. Sehingga dengan begitu PAD Kota Kendari juga bisa ditau,” jelasnya saat ditemui, Sabtu (18/6/2022) kemarin.

“Sehingga kita bisa mengontrol dan memudahkan PAD kita dan bisa ditau sudah sampai dimana kemajuan pelaku UMKM yang ada di Kota Kendari. Sehingga pedagang UMKM yang ada bisa terpantau oleh Dinas Perdagangan Kota Kendari,” tambah Alda.

Oleh karena itu, Alda menginginkan aplikasi marketplace ini sudah harus dipromosikan. Hanya saja pembuatannya butuh dana, walaupun tidak terlalu besar. Akan tetapi harus diangarkan terlebih dahulu. Apakah dimasukan di perubahan anggaran atau bisa juga kita masukan di anggaran tahun 2023.

“Tergantung bagaimana pimpinan kita Bapak Walikota Kendari bisa menyetujui apa rencana-rencana kerja di OPD masing-masing. Sebab arena Bapak Walikota juga sangat mensuport kegiatan-kegiatan UMKM yang ada di Kota Kendari. Semoga langsung disetujui,” tutup Kadis. (**)

Penulis: Arwan

Komentar