Harianpublik.id,Bombana – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana resmi mengesahkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 serta Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna, Kamis 27/12025. Dua dokumen strategis ini menjadi penanda dimulainya arah kebijakan dan pembangunan Bombana pada tahun mendatang.
Rapat Paripurna berlangsung dinamis dan penuh pembahasan, terutama terkait prioritas regulasi daerah dalam Propemperda 2026 serta alokasi anggaran untuk memperkuat sektor-sektor pelayanan publik. Propemperda 2026 berisi daftar rancangan Perda yang menjadi fokus pembentukan dan penyelesaian sepanjang tahun depan. mulai dari penataan regulasi, penyelenggaraan pemerintahan, hingga penguatan pembangunan daerah.
Bupati Bombana, Ir. Burhanuddin, memberikan apresiasi atas kerja DPRD dalam menyelesaikan pembahasan dua dokumen penting tersebut. “Disahkannya Propemperda dan Perda APBD 2026 merupakan langkah strategis untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana. Dengan kepastian hukum ini, kami optimistis dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Bombana,” ujarnya.
Di sisi lain, sejumlah anggota DPRD juga menekankan bahwa pengesahan APBD bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi komitmen bersama untuk memastikan penggunaan anggaran lebih tepat sasaran dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. Transparansi dan efektivitas pelaksanaan anggaran disebut menjadi tantangan yang harus terus diawasi.
Dengan telah ditetapkannya Perda APBD 2026, Pemerintah Kabupaten Bombana kini memiliki pijakan hukum yang jelas dalam mengelola pendapatan serta belanja daerah sepanjang tahun depan. Dokumen tersebut menjadi acuan utama dalam menjalankan program pembangunan, peningkatan layanan publik, serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Bombana.
Pemerintah dan DPRD Kabupaten Bombana berharap, kepastian hukum ini mampu memperlancar pelaksanaan program prioritas, meningkatkan daya saing daerah, serta mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. (**)
Reporter: Ismi Azizah







Komentar