Harianpublik.id,Kendari – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat, ada dua desa di Bumi Anoa ini yang berstatus sebagai Desa Sangat Tertinggal.
Kedua adalah Desa Paruttellang dan Desa Koreiha yang berada di Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).
“Desa yang ini memang sangat Remote Area, artinya jauh dari ibukota Kolaka Utara. Bukan karena apa (Berstatus sangat tertinggal), mungkin pemerintah daerah juga tidak sanggup menjangkau dan desa ini baru dikembangkan,” ucap Kadis PMD Sultra I Gede Panca
Kadis menyebut bahwa kedua desa tersebut merupakan pengembangan dari desa lain. Namun pihaknya menargetkan di tahun 2024 mendatang dua desa ini akan diberikan fasilitas atau bantuan-bantuan program, sehingga nantinya tidak berstatus Desa Sangat Tertinggal lagi
“Desa ini bukan Desa tua tapi Desa Baru pengembangan, jadi para pemimpinnya baru belajar, namanya juga Desa baru toh,” terangnya.
Ia mengaku tidak akan tinggal diam, dengan membiarkan dua desa baru tersebut menjadi sangat tertinggal. Sehingga di 2024 yakni tahun anggaran baru, dua desa itu akan dijadikan prioritas untuk dibantu agar bisa terangkat dari sangat tertinggal.
Adapun indikasi kedua desa itu disebut sangat tertinggal, diantaranya yaitu sarana prasarananya kurang dan pelaporannya tidak ada.
“Desa ini kan belum tentu juga jelek sekali, tapi karena disitu tidak ada jaringan, dia tidak melaporkan namanya Prodeskel atau profil desa tidak dia kirimkan,” bebernya.
“Kemudian evaluasi desa atau Epdeskel, kan itu online semua. Dia tidak menyampaikan, karena dia masih remote jadi tidak ada sinyal. Jadi bukan karena jelek tapi karena dia tidak bisa melaporkan apa yang dia lakukan. Dia tidak bisa melaporkan hasil-hasil yang dia capai,” cetusnya
Tapi, lanjut I Gede Panca, kedua desa tersebut bukanlah desa yang masyarakatnya kelaparan, tetapi berstatus Desa Sangat Tertinggal karena tida bisa melaporkan Prodeskel dan Epdeskel, karena dua desa tersebut tidak ada sinyal atau Blankspot.
“Desanya sendiri sebenarnya berkecukupan, cuma data-data dia tidak laporkan makanya dibilang sangat tertinggal,” pungkas dia.
Untuk diketahui, jumlah desa di Provinsi Sultra sendiri, sebanyak 1.908 desa. Dimana, 16 diantaranya sudah berstatus Desa Mandiri. (Red/Edisi)
Komentar