Dua Pj Kepala Daerah di Sultra Tunggu SK Mendagri

Harianpublik.id,Kendari – Dua Penjabat (Pj) kepala daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Pasalnya, jabatan dua Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa dan Wali Kota Bau-bau Ahmad Monianse bakal berakhir pada 24 September 2023 mendatang.

Kepala Biro (Karo) Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Sekretariat Daerah (Setda) Sultra, Muliadi mengatakan, saat ini pihaknya tinggal menunggu surat keputusan Pj Bupati Konawe dan Wali Kota Bau-bau dari

Dia menyebut bahwa untuk usulan Pj Bupati Konawe dan Wali Kota Bau-bau batas akhir pengusulannya telah berakhir sejak 9 Agustus 2023 lalu, bahkan saat ini telah tuntas di Tim Penilai Akhir (TPA).

“Sekarang tinggal kita menunggu SK dari Kemendagri. Siapa kira-kira yang ditunjuk, sudah itu dianggap yang memiliki kemampuan dan memenuhi syarat persyaratan administrasi sebagaimana penilaian dari TPA,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pengusulan Pj kepala daerah melalui tiga komponen yakni unsur Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Gubernur dan Kemendagri, yang selanjutnya melalui penilaian dari TPA.

“Jadi itu digodok di TPA. Jadi saya kira TPA sudah selesai, sekarang tinggal kita tunggu hasil akhirnya di Kemendagri kira-kira siapa yang di SK-kan,” jelasnya.

Soal siapa saja usulan Pj dua daerah tersebut dari Pemprov Sultra, Muliadi tidak bisa menyebut nama sebab itu menjadi gawean pimpinan dalam hal ini gubernur.

“Jadi yang berkepentingan dalam hal ini pimpinan, kami ndak berani menyebutkan siapa. Tetapi itu sudah diusulkan sejak jamannya Pak Ali Mazi sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara dan AMJ dua daerah ini 24 September, saya kira tinggal menghitung hari saja dan kita tunggu hasilnya,” terangnya.

Dia menambahkan, nantinya pelantikan Pj Bupati Konawe dan Kota Bau-bau akan bersamaan. Sehingga ia ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat apapun yang diputuskan oleh pemerintah pusat sudah itu yang terbaik.

“Masyarakat diharapkan tetap tenang dan menjaga kondusifitas daerah. Jadi ini tinggal menunggu waktu saja,” pungkasnya. (Red/Edisi)

Komentar