Harianpublik.id,Bombana – Kapolres Bombana, Eko Sutomo, menyambangi rumah duka korban longsor tambang emas di Desa Pangkuri, Kecamatan Rarowatu, pada Senin malam (13/4/2026). Dalam kunjungan tersebut, ia tidak hanya menyerahkan santunan kepada keluarga korban, tetapi juga mengimbau masyarakat agar menghentikan aktivitas penambangan tanpa izin (PETI).
Kunjungan yang berlangsung sekitar pukul 22.50 WITA itu menjadi bentuk empati Polres Bombana terhadap keluarga almarhumah Husmiati, yang meninggal dunia akibat tertimbun longsor di areal tambang emas Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, pada 6 April 2026.
Turut mendampingi Kapolres dalam kunjungan tersebut, Kabagops Polres Bombana AKP Muh. Nursultan, SH, Kasat Binmas AKP Bastian Hamsa, SH, Kepala Desa Pangkuri Herdin, serta personel Polsek Rarowatu.
Di hadapan keluarga korban, Kapolres menyampaikan belasungkawa mendalam atas musibah yang terjadi. Ia berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan, terlebih almarhumah diketahui meninggalkan tujuh orang anak.
“Ini adalah duka kita bersama. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kekuatan,” ujarnya.
Sebagai bentuk kepedulian, Kapolres juga menyerahkan santunan kepada keluarga korban guna membantu meringankan beban pascakejadian.
Selain itu, ia menegaskan pentingnya keselamatan dalam bekerja dan mengingatkan masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas pertambangan ilegal. Menurutnya, kegiatan pendulangan tanpa izin memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan jiwa serta melanggar hukum.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas PETI karena sangat berbahaya dan dilarang oleh undang-undang,” tegasnya.
Keluarga korban menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh Kapolres Bombana beserta jajarannya. Mereka mengaku sangat terbantu, baik secara moril maupun materiil, di tengah suasana duka yang masih menyelimuti. (**)
Reporter: Ismi Azizah









Komentar