Kapolres Bombana Pilih Berdialog, Aksi Demonstrasi Berakhir Damai

Harianpublik.id,Bombana – Aksi unjuk rasa yang digelar Konsorsium Aktivis Bombana Bersatu yang terdiri dari IMPERMOL, PMII, GMNI, dan HMI di Kabupaten Bombana, Kamis (11/6/2026), berlangsung damai dan berakhir dengan suasana penuh keakraban antara massa aksi dan aparat kepolisian.

Sekitar 60 peserta aksi yang menggunakan 30 unit sepeda motor dan satu unit mobil pengeras suara memulai kegiatan dari Kampus Polina Bombana pada pukul 09.30 WITA. Sebelum bergerak, massa menyampaikan orasi secara bergantian terkait sejumlah isu yang menjadi perhatian mereka.

Rombongan kemudian bergerak melewati beberapa titik, mulai dari Tugu Brimob, Rumah Jabatan Bupati Bombana, hingga pertigaan lampu merah Home Base sebelum akhirnya menggelar aksi di depan Mapolres Bombana.

Momen yang menjadi sorotan terjadi saat Kapolres Bombana, AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K., turun langsung menemui massa aksi pada pukul 15.40 WITA. Di hadapan para demonstran, Kapolres membuka ruang dialog secara terbuka dan mendengarkan langsung berbagai aspirasi yang disampaikan.

Dalam dialog tersebut, AKBP Eko Sutomo menegaskan bahwa Polres Bombana menghormati kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum dan tidak pernah memiliki niat untuk melakukan tindakan represif terhadap masyarakat maupun aktivis.

Menurutnya, insiden yang terjadi saat aksi demonstrasi pada 2 Juni 2026 lalu merupakan bagian dari upaya pengamanan dan penertiban setelah massa tidak mengindahkan imbauan petugas terkait larangan membakar ban bekas di jalan raya yang berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan dan ketertiban umum.

“Ke depan, Polres Bombana berkomitmen penuh menjaga ruang demokrasi dan memastikan tidak ada tindakan represif dari aparat penegak hukum terhadap masyarakat maupun aktivis yang menyampaikan pendapat sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegas AKBP Eko Sutomo.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan komitmen menjaga hubungan baik dengan masyarakat, Kapolres juga menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat tindakan personel yang dianggap kurang berkenan selama pelaksanaan pengamanan aksi sebelumnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres turut mengingatkan pentingnya pelaksanaan aksi sesuai ketentuan hukum, seperti penyampaian surat pemberitahuan kepada kepolisian minimal 3×24 jam sebelum kegiatan, tidak melakukan pembakaran ban bekas, tidak merusak fasilitas umum, serta tidak mengganggu ketertiban masyarakat.

Imbauan tersebut diterima dan disepakati oleh koordinator lapangan bersama seluruh peserta aksi.

Dialog yang berlangsung dalam suasana kondusif itu menghasilkan kesepakatan penting berupa penandatanganan berita acara tuntutan massa oleh Kapolres Bombana pada pukul 16.00 WITA.

Usai dari Mapolres Bombana, massa bergerak menuju Kantor DPRD Bombana untuk melanjutkan penyampaian aspirasi. Kedatangan mereka diterima oleh Pelaksana Harian Sekretaris DPRD Bombana, Toni Surya Utomo, karena pimpinan dan anggota DPRD sedang melaksanakan kegiatan Kajian Antar Daerah (KAD).

Pihak Sekretariat DPRD menyatakan siap meneruskan seluruh tuntutan tertulis kepada pimpinan dewan dan menjadwalkan pertemuan lanjutan guna membahas aspirasi yang disampaikan.

Seluruh rangkaian aksi berakhir pada pukul 17.50 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Keberhasilan pengamanan kegiatan tersebut didukung oleh 129 personel Polres Bombana yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Bombana, AKP Muh. Nur Sultan.

Menariknya, di penghujung kegiatan, suasana yang sempat diwarnai ketegangan pada aksi sebelumnya berubah menjadi penuh keakraban. Massa aksi dan personel kepolisian saling berjabat tangan sebagai simbol terbangunnya komunikasi, sinergi, dan komitmen bersama untuk menjaga kondusivitas daerah.

Aksi tersebut menjadi gambaran bahwa penyampaian aspirasi melalui jalur demokrasi dapat berjalan damai ketika dialog dan komunikasi dikedepankan, sehingga tercipta hubungan yang harmonis antara masyarakat dan aparat keamanan di Bombana. (**)

Reporter: Ismi Azizah 

Komentar