Pj Gubernur Sultra Bersama 17 Kepala Daerah Teken Optimalisasi PAD Dari Sektor Pajak

HarianPublik.id,Kendari – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama 17 pemerintah daerah dan kota se Sultra melakukan penandatanganan kesepakatan tentang optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah.

Kesepakatan itu ditandatangani langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto bersama dengan 17 kepala daerah di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, pada Selasa (15/10/2024).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sultra, Mujahidin mengatakan bahwa penandatanganan ini bertujuan untuk mengoptimalkan dan memperkuat PAD. Hal itu berdasarkan UUD NO 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, serta PP No. 35/2023 tentang ketentuan umum pajak daerah.

“Penandatanganan ini diharapkan dapat meningkatkan integrasi data PAD antar daerah, sehingga mempermudah perencanaan dan pembangunan di 17 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara,” ungkapnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Andap Budhi Revianto, menjelaskan, menyampaikan fiskal Sulawesi Tenggara saat ini masih bergantung pada dana transfer pusat sebesar 63,97%, dengan PAD yang baru mencapai 36,02%.

“Fiskal daerah kita berada di paling bawah bersama dengan 15 provinsi lainnya di Indonesia,” kata Andap.

“Ini menjadi evaluasi diri bagi pemerintah daerah untuk mengubah mindset dalam mengelola Pendapatan Asli Daerah yang masih terjebak di cara-cara lama. Kita harus berani meninggalkan cara lama dan mengembangkan sektor-sektor baru,” sambungnya.

Optimalisasi PAD adalah kunci utama untuk mewujudkan kemandirian fiskal dan mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat.

Pj. Gubernur menyampaikan terima kasih atas semua komitmen bersama dalam penguatan pengelolaan PAD dari sektor pajak daerah, seraya berharap sinergi ini dapat terus berlanjut demi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara. (**)

Penulis: Dilla

Komentar