Resmi Beroperasi, Anjungan Teluk Kendari dan Wahana Bermain Telan Anggaran 9,4 Miliar

harianpublik.id-Kendari – Anjungan Teluk Kendari dan wahana bermain yang berlokasi di Tambat Labuh, resmi beroperasi usai diresmikan oleh Wali Kota Kendari H. Sulkarnain Kadir, Rabu (9/2/2022) sore kemarin.

Fasilitas yang disediakan di Tambat Labuh itu berupa Anjungan Teluk Kendari yang dapat digunakan sebagai tempat rapat ataupun tempat pertemuan, serta wahana bermain anak yaitu, kora-kora, bianglala dan komidi putar.

Selain itu, terdapat juga jembatan kaca sejauh 72 meter yang menghubungkan badan anjungan Teluk Kendari.

Untuk menggunakan wahana bermain itu, perlu menggunakan Kartu Elektronik Kendari Sukses, yang bekerjasama dengan Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra).

Sulkarnain menjelaskan, pembangunan Anjungan Teluk Kendari beserta wahana bermain itu, telah dicanangkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari sejak tahun 2020 lalu dan dapat diselesaikan pada tahun 2022 akibat pandemi COVID-19.

Seluruh fasilitas itu kata dia, untuk menambah pesona kawasan teluk yang menjadi andalan masyarakat di Kota Kendari.

“Tidak banyak kota-kota di Indonesia yang memiliki teluk sebagaimana kita yang memiliki teluk di Kota Kendari seperti saat ini,” jelasnya.

Untuk itu lanjutnya, potensi wisata Teluk Kendari perlu dioptimalkan, serta kedepannya fasilitas ini bakal terus bertambah, akan terus berkembang guna memperindah kawasan Teluk Kendari. Bahkan tidak sedikit yang meragukan apakah gagasan membangun wahana bermain serta jembatan kaca itu mampu diwujudkan.

“Sengaja Pemerintah Kota Kendari bertekad meskipun perjalanannya tidak mudah, untuk mewujudkan ide gagasan ini, terlebih dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini, yang sudah dua tahun,” cetusnya.

Orang nomor satu di Kota Lulo menyebutkan bahwa, pembangunan yang telah dilakukan itu merupakan gabungan prestasi serta karya yang telah di bangun oleh pendahulu-pendahulunya.

Anjungan Teluk Kendari serta wahana bermain anak dibangun berdasarkan Undang-undang Nomor 10 tahun 2009 Tentang Kepariwisataan, Peraturan Daerah (Perda) Kota Kendari Nomor 14 Tahun 2020 Tentang APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2021 dan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 7 Tahun 2021 Tentang APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2022.

Sementara itu, Sekretaris daerah (Sekda) Kota Kendari, Hj. Nahwa Umar menambahkan, anjungan Teluk Kendari serta wahana bermain anak bertujuan untuk meningkatkan kepariwisataan Kota Kendari.

“Khususnya peningkatan daya tarik wisata di kawasan Teluk Kendari, serta untuk meningkatkan kesempatan berusaha, kesempatan kerja dan sekaligus meningkatkan pendapatan daerah,” ucap Nahwa Umar.

Kawasan tambat labuh zona tiga seluas sekira 37 hektar yang dibangun pada tahun 2014, yang kemudian berlanjut pada tahun 2018 di zona tiga dengan fasilitas penunjang seperti penempatan paving block, lampu jalan dan pembuatan taman.

Selanjutnya di tahun 2019 anjungan kemudian dibangun beserta dengan pos penjagaan. selanjutnya di tahun 2021 kembali dibangun jembatan anjungan teluk kendari dan wahana bermain.

“Anggaran yang pembangunan jembatan pendukung anjungan Teluk Kendari sebesar kurang lebih Rp4,4 miliar, dan wahana bermain kurang lebih sebesar Rp 5 miliar yang bersumber dari APBD Kota Kendari tahun 2021,” tandas Sekda. (**)

Sumber: Kendarikotagoid

Komentar