HarianPublik.id,Muna – Rumah BUMN Muna terus berupaya mendorong para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaannya agar naik kelas dengan memenuhi legalitas produk. Salah satu langkahnya melalui pelatihan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPIRT) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Muna, yang digelar pada Kamis (17/7/2025).
Pelatihan ini diawali dengan Penandatanganan MoU antara Rumah BUMN PLN Muna dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Muna terkait sertifikasi PIRT bagi pelaku UMKM binaan Rumah Bumn PLN Muna.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Muna, La Ode Muhammad Aziswan, Koordinator Rumah BUMN Muna, Sitti Muzdalifah serta para pelaku usaha binaan Rumah BUMN Muna.
Penandatanganan kolaborasi bersama Rumah BUMN sebagai inkubator usaha, dimana Dinkes Muna sebagai pendamping legalitas akan mendorong UMKM binaan untuk memperoleh sertifikat PIRT. Selain itu, menyiapkan UMKM agar bisa menghadapi pasar nasional dan ekspor.
Di hadapan para pelaku usaha, Kadis Kesehatan Muna, Aziswan menyampaikan pentingnya memiliki SPIRT bagi pelaku usaha produk pangan olahan sebagai bukti bahwa produk pangan tersebut telah memenuhi persyaratan keamanan serta standar yang telah ditetapkan, sehingga aman untuk dikonsumsi dan dapat diedarkan secara luas.
“Kalau sudah memiliki SPIRT dan lengkap izinya akan meningkatkan kepercayaan konsumen, kemanapun produknya dipasarkan tidak akan ditolak,” ucap Aziswan.
Ia menambahkan bahwa dirinya akan mendukung para pelaku UMKM binaan Rumah BUMN Muna untuk mempermudah akses pengurusan SPIRT.
“Soal pengurusan bisa menghubungi saya, atau datang langsung ke kantor Dinkes Muna,” tukasnya.
Di tempat yang sama, Koordinator Rumah BUMN PLN Muna, Sitti Muzdalifah menjelaskan, tujuan dari pelatihan tersebut agar para pelaku usaha binaannya bisa mengetahui informasi mengenai pentingnya SPIRT sehingga UMKM binaannya dapat memperluas jangkauan pasar dan juga bisa menuju pasar modern.
“Pengurusan sertifikat PIRT langsung diterbitkan melalui Dinas Kesehatan Muna. Sertifikat itu sangat berguna untuk meningkatan kepercayaan konsumen, memperluas jangkauan pasar, dan juga meningkatkan kualitas produk,” jelasnya
Muzdalifah berharap dengan kegiatan pelatihan ini para pelaku UMKM binaannya dapat menjangkau pasar yang lebih luas dan modern sehingga UMKM binaannya bisa naik kelas. (**)
Penulis: Afrizal












Komentar