HarianPublik.id,Muna – Angka kasus kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Muna, yakni Muna dan Muna Barat mengalami penurunan yang cukup signifikan di tahun 2024 jika dibandingkan dengan tahun 2023.
Hal itu seperti disampaikan langsung oleh Kapolres Muna AKBP Indra Sandy Purnama Sakti, saat menggelar press release, pada Jumat (20/12/2024).
“Perkembangan kriminalitas yang terjadi selama tahun 2024 yaitu sebanyak 483 kasus, sedangkan tahun 2023 sebanyak 801 kasus,” ujarnya.
AKBP Indra Sandy Purnama Sakti mengatakan bahwa penyelesaian perkara di Polres Muna di 2024 sebanyak 223 kasus atau 48,2%. Dimana dari 483 kasus yang ditangani sudah terselesaikan sebanyak 223 kasus.
“Dari angka presentase tindak pidana itu yang paling tertinggi berada pada tindak pidana penganiayaan yaitu sebanyak 214 kasus. Pengeroyokan 102 kasus, dan pencurian sebanyak 60 kasus,” paparnya.
“Kalau untuk kasus narkoba selama 2024, Polres Muna berhasil mengungkap sebanyak 24 kasus dari 15 target oleh Satresnarkoba Polres Muna. Dimana, 23 kasus telah P-21 atau sudah 95,83%. Sedangkan di tahun 2023 ada 19 kasus, dan yang telah P-21 19 kasus juga atau sudah 100%,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Mantan Kasubdit Regident Ditlantas Polda Maluku itu, menyebutkan bahwa untuk kasus Laka Lantas di tahun 2024 sebanyak 75 kasus, sedangkam di 2023 96 kasus. Dimana mengalami penurunan sebanyak 21 kasus.
“Kalau untuk pelanggaran di 2024 sebanyak 1.909 GAR, dan di 2023 sebanyak 2.252 kasus. Jadi mengalami penurunan sebanyak 343 kasus,” jelasnya.
“Pelanggaran lalu lintas didominasi dengan pelanggaran kelengkapan kendaraan roda 2 yang mana pelanggaran terbanyak knalpot racing/bogar sebanyak 420 pelanggaran,” tutup Kapolres Muna.
Pada kesempatan itu juga, Kepolisian Resort (Polres) Muna menggelar pemusnahan barang bukti hasil pelaksnaan Operasi Zebra Anoa dan Operasi Sikat Anoa tahun 2024 yang turut dihadiri oleh Forkopimda. (**)
Penulis: Rixan Ardian













Komentar