Terima LHP BPK RI, Pemkab Bombana Tegaskan Komitmen Tata Kelola Lingkungan Pertambangan

Harianpublik.id,Bombana – Pemerintah Kabupaten Bombana secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, terkait penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pada kegiatan usaha pertambangan.

Penyerahan LHP tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sultra, Rabu (28/1/2026), dan diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, Ir. Syahrun, yang hadir mewakili Bupati Bombana.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bombana, Zalman, Inspektur Inspektorat Kabupaten Bombana, Ridwan, serta jajaran pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana.

Laporan yang diserahkan merupakan hasil pemeriksaan BPK RI atas kepatuhan Pemerintah Kabupaten Bombana dalam penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, khususnya pada sektor usaha pertambangan, yang dilaksanakan selama kurang lebih 60 hari.

Dalam sambutannya, Pj. Sekda Bombana, Ir. Syahrun, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh jajaran BPK RI Perwakilan Sultra, khususnya tim pemeriksa, atas pelaksanaan pemeriksaan yang dinilai objektif dan konstruktif.

“Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam memastikan tata kelola pemerintahan, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, berjalan sesuai ketentuan serta prinsip akuntabilitas dan keberlanjutan,” ujar Syahrun.

Lebih lanjut, Syahrun menegaskan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan tidak dipandang semata sebagai penilaian, melainkan sebagai instrumen evaluasi dan perbaikan nyata dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK akan kami tindak lanjuti secara serius melalui langkah-langkah perbaikan yang terukur, sesuai dengan rencana aksi yang telah disusun oleh perangkat daerah terkait,” tegasnya.

Ia juga menekankan komitmen Pemerintah Kabupaten Bombana dalam memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta membenahi tata kelola lingkungan hidup dan kehutanan agar lebih tertib, transparan, dan bertanggung jawab.

“Kami telah menginstruksikan seluruh OPD terkait untuk menjadikan rekomendasi BPK sebagai prioritas, dengan pemantauan berkala terhadap progres tindak lanjutnya. Setiap temuan harus direspons melalui perbaikan sistem, bukan sekadar pemenuhan administratif,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Pj. Sekda Bombana berharap sinergi dan komunikasi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Bombana dan BPK RI dapat terus terjalin, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, patuh hukum, serta mendukung pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. (**)

Reporter: Ismi Azizah 

Komentar