Harianpublik.id,Bombana – Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali mengambil langkah tegas dengan menertibkan ternak yang berkeliaran di jalan raya dan fasilitas umum, pada Rabu (15/3/2026). Langkah ini dilakukan guna menjaga ketertiban sekaligus meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas.
Operasi yang dipimpin oleh Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan, Drs. Andi Maparenang, M.Pd ini menyasar sejumlah titik yang selama ini dikenal rawan, seperti kawasan Tugu Munajah, area sarana olahraga, jalur menuju Kantor DPR, hingga ruas jalan di Kelurahan Poea.
Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat, khususnya para peternak, agar lebih bertanggung jawab dalam mengelola hewan ternaknya.
Pihak Satpol PP menegaskan bahwa keberadaan ternak di badan jalan tidak hanya mengganggu pengguna jalan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian bagi petani serta membahayakan keselamatan umum.
“Kesadaran pemilik ternak sangat dibutuhkan. Hewan seharusnya dipelihara dengan baik dan tidak dibiarkan berkeliaran, apalagi di jalur umum yang padat aktivitas,” ujar perwakilan Satpol PP di sela kegiatan.
Selain itu, penertiban ini juga menjadi bagian dari upaya penegakan peraturan daerah yang mengatur ketertiban umum. Pemerintah daerah pun mengajak seluruh elemen, mulai dari tingkat kecamatan hingga masyarakat, untuk bersama-sama menjaga kondisi lingkungan tetap tertib dan aman.
Satpol PP memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan kenyamanan bagi masyarakat. Dengan adanya langkah ini, diharapkan kasus kecelakaan akibat ternak liar dapat ditekan, sekaligus mendorong terciptanya kesadaran kolektif di tengah masyarakat. (**)
Reporter: Ismi Azizah









Komentar