Wujudkan Pengawasan Pemilu yang Sukses, Bawaslu Konkep Terus Awasi Pemutakhiran DPB

Harianpublik.id,Konkep – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) senantiasa berupaya untuk mewujudkan pemilu yang sukses di daerah itu. Salah satunya adalah dengan terus mengawasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Pasalnya, data pemilih yang ada pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu masih belum sinkron dengan data yang adadi Dukcapil serta data yang ada di desa. Misalnya, wajib pilih meninggal dunia serta pindah domisili.

Oleh karena itu, belum lama ini, Bawaslu Konkep telah membahas tentang permasalahan data pemilih berkelanjutan serta sinkronisasi data pada Dukcapil Konkep, melalui rapat koordinasi PDPB yang dihadiri KPU Konkep, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Konkep, serta Kesbangpol Konkep.

PDPB salah satunya dimaksudkan untuk menyediakan data dan informasi Pemilih secara komprehensif, akurat dan mutakhir pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Pemutakhiran dimaksud paling tidak terhadap DPT Pemilu atau Pemilihan terakhir, Data Pemilih baru, data kependudukan yang dikonsolidasikan setiap enam bulan sekali oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri, Data Pemilih yang tidak memenuhi syarat, dan data penduduk yang telah memenuhi syarat sebagai Pemilih tetapi belum memiliki Dokumen Kependudukan.

Selain data yang disampaikan oleh KPU RI, KPU Konkep juga menyandingkan data-data yang diperoleh, menambahkan Pemilih baru, menyortir dan menghapus Data Pemilih yang tidak memenuhi syarat serta menyusun Daftar Pemilih hasil pemutakhiran yang sumber datanya berasal dari hasil forum Koordinasi PDPB dengan KPU Konkep, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Konkep dan Kesbangpol.

Ketua Bawaslu Konkep, Muhmad Tawil, SE mengngkapkan bahwa sesuai dengan koordinasi pada Dukcapil Konkep, adanya permasalahanan data pemilih disebabkan kurangnya koordinasi data penduduk di desa dan Dukcapil daerah.

“Pengawasan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang di lakukan Bawaslu dalam situasi non tahapan tentu banyak kendala, baik dari segi personil maupun anggaran. Oleh karna itu, koordinasi dengan stakeholder sangat penting, karena dari mereka mungkin ada informasi ada data dan masukan yang berguna demi tercapainya tujuan pengawasan daftar pemilih berkelanjutan ini,” ucapnya beberapa waktu lalu.

Untuk itu, Bawaslu Konkep akan terus melakukan koordinasi data di lapangan. Dalam hal ini, wajib pilih yang ada di desa melalui kegiatan sosialisasi dipersekolahan seperti SMA atau SMK maupuan tingkat kabupaten yang kemudian akan disinkronkan ke KPU dan Dukcapil Konkep.

“Sejatinya pemutakhiran data pemilih ini bukan saja kepentingan penyelenggara pemilu, akan tetapi juga kepentingan peserta pemilu dalam hal ini partai politik, dan juga masyarakat sebagai pemilih. Maka kita menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika ada orang yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih tapi masi terdapat namanya di daftar pemilih, juga sebaliknya belum terdaftar sebagai pemilih tetapi sudah memenuhi syarat sebagai pemilih,” tandas Tawil. (**)

Penulis: Amal Rezki Fauzy

Komentar