168 WBP Rutan Raha Diusulkan Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI

HarianPublik.id,Muna – Sebanyak 168 Warga Binaan Pemasyarakat (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Raha diusulkan untuk mendapatkan remisi pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan RI.

Hal itu seperti yang diungkapkan oleh Kepala Rutan Raha, L.M Masrul saat di konfirmasi oleh Harianpublik.id, pada Rabu (7/8/2024).



“Saat ini, total jumlah WBP yang berada di Rutan Raha sebanyak 314 orang, yang diusulkan untuk dapat remisi yakni jumlahnya 168 WBP,” ujarnya.

Mantan Kepala Lapas Singkawang itu juga menyampaikan bahwa akan ada WBP yang akan bebas pada tanggal 17 Agustus 2024 atau lebih tepatnya pada peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia.

“Ada 1 WBP yang akan bebas pada 17 Agustus setelah mendapatkan remisi,” katanya.

Lebih lanjut, Masrul menjelaskan yang diajukan untuk mendapatkan remisi ialah WBP yang memenuhi syarat.

“Syaratnya harus berkelakuan baik dan tidak melakukan pelanggaran selama berada di Rutan Raha,” pungkasnya. (**)

Penulis: Rixan Ardian

Komentar