Harianpublik.id,Muna – Sebanyak 170 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas II B Raha resmi mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78. Ratusan warga binaan rutan itu, akhirnya bisa menghirup udara bebas meskipun hanya sementara.
Remisi itu diberiberikan dirangkaikan dengan upacara peringatan HUT RI sekaligus dilanjutkan dengan penyerahan remisi, pada Kamis (17/8/2023) di Rutan kelas II B Raha.
Kepala Rutan Kelas II B Raha LM Masrul mengatakan bahwa jumlah WBP yang mendapatkan remisi sesuai dengan jumlah yang telah diusulkan.
“Jadi jumlah WBP yang mendapat kan Remisi 170 orang,” ungkapnya.
LM. Masrul juga menyebutkan upacara penyerahan remisi dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna dihadiri lansung oleh Bupati Muna LM. Rusman Emba.
“Pak Bupati lansung yang hadir untuk menyerahkan remisi ke WBP Rutan Raha,” cetusnya.
Lebih lanjut, kata Mantan Kepala Rutan kelas II B Putusibau Kalimantan Barat itu bahwa para WBP yang mendapatkan remisi sangat merasa senang.
“Dalam pemberian remisi ini, para WBP sudah mengikuti segala pembinaan yang ada di Rutan Raha,” tutupnya. (**)
Penulis: Rixan Ardian







Komentar