HarianPublik.id,Konawe Kepulauan – Bupati Konawe Kepulauan (Konkep), Rifqi Saifullah Razak, ST secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada sebanyak 203 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten Konkep, di Aula Kantor Bupati Konkep, pada Senin (21/4/2025).
Rinciannya,203 ASN PPPK ini terdiri dari 42 Tenaga Kesehatan (Nakes), 20 tenaga guru, dan 141 tenaga teknis
“Alhamdulillah dari beberapa kabupaten kota dan provinsi, Kabupaten Konawe Kepulauan yang pertama mendapatkan SK hari ini, jadi tolong dimanfaatkan sebaik mungkin,” ujar Rifqi dalam sambutannya.
Dengan resmi dilantiknya sebagai ASN Konkep, Rifqi Saifullah berharap agar para abdi negara ini bisa memberikan kekuatan baru dan memberi semangat baru untuk kemajuan Konkep menuju Wawonii Emas berkelanjutan.
Mantan Anggota DPRD Sultra itu juga menekankan pentingnya kedisiplinan. Ia menyebut, kedisiplinan akan menjadi pertimbangan serius dalam evaluasi kinerja ASN nantinya.
“Saya sampaikan selaku pimpinan daerah, terkait masalah kedisiplinan ini yang bisa mengevaluasi kinerja PPPK kedepan,” tegasnya.
“Mari kita curahkan perhatian dan semangat kita untuk daerah yang kita cintai ini. Jangan pernah pertanyakan apa yang daerah berikan kepada kita, tetapi pertanyakan kepada diri kita apa yang akan kita berikan kepada daerah,” pungkasnya. (**)
Penulis: Rahmad
Komentar