Harianpublik.id,Muna – Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Muna bergerak cepat melakukan razia sebagai bentuk respon terhadap keluhan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar yang dilakukan oleh sekelompok pemuda di wilayah Raha, Kabupaten Muna.
Dalam razia tersebut, polisi berhasil mendapati sekitar puluhan motor yang tidak dilengkapi surat dan alat kelengkapan sesuai standar pabrikan serta dikendarai oleh anak dibawah umur yang belum mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kapolres Muna AKBP Mulkaifin melalui Kasat Lantas IPTU Yusran Yoyo mengatakan, suara berisik knalpot brong dan balapan liar dapat memicu gangguan kamtibmas dan bisa mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Sejak awal Ramadan, Personil Satlantas Polres Muna rutin melakukan patroli di malam hari terutama usai shalat subuh hingga pagi hari. Karena di waktu itu kerap dimanfaatkan bagi sekelompok pemuda untuk ugal-ugalan dalam berkendara hingga melakukan aksi balap liar,” ujarnya.
“Saat ini sudah ada 49 kendaraan bermotor yang kami amankan,” sambung IPTU Yusran Yoyo saat dikonfirmasi oleh Harianpublik.id melalui via telepon WhatsApp, pada Senin (27/3/2023).
Lanjut kata IPTU Yusran Yoyo bahwa razia ini merespon keluhan masyarakat pada setiap Jumat Curhat yang diadakan oleh Polres Muna.
“Pada giat Jumat Curhat, masyarakat mengeluh terkait maraknya balap liar, aksi ugal-ugalan saat berkendara hingga bunyi kendaraan bogar yang menurut warga itu sangat itu bisa mengganggu Kamtimbas,” pungkasnya. (**)
Penulis: Rixan Ardian







Komentar