Tolak Kades Hasil PSU, Kemendagri Hanya Akui Pemenang Pilkades Serentak Muna

Harianpublik.id,Muna – Polemik Pemeilihan Suara Ulang (PSU) pada Pemelihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Muna di empat desa yakni Desa Parigi, Onesuli, Wawesa dan Kambawuna akhirnya akan berakhir.

Pasalnya, pihak Kemendagri tetap tidak akan membalas surat klarifikasi Pemda Muna terkait polemik hasil PSU Pilkades di Muna.

Ketua Komisi I DPRD Muna Iskandar mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan Direktur Bina Pemerintahan Desa. Menurutnya apa yang disampaikan dalam surat pertama itu sudah final dan tidak ada lagi balasan atau tanggapan klarifikasi Pemda Muna dan diserahkan kepada Pemda Muna untuk segera melantik empat Kades hasil Pilkades serentak sesuai perintah surat pertama.

“Jadi Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa tetap kukuh pada jawaban klarifikasi surat pertama kepada Pemerintah Kabupaten Muna. Dimana, Kemendagri hanya mengakui Kades Parigi, Onesuli, Wawesa, dan Kambawuna hasil Pilkades, bukan PSU,” ujar Iskandar.

Lanjut dia, menurut Direktur Bina Pemdes bila surat klarifikasi Pemda Muna dibalas maka akan ribut.

“Katanya, kita jawab itu kita sudah perintahkan untuk segera dilantik, kalau ada yang keberatan dengan hal itu maka segera gugat dipengadilan kalau menang dilantik kembali, makanya sudah jelas penjelasan kita disurat itu kata mereka,” terang Politisi PDIP itu.

“Hasil konsultasi DPRD Muna di Kemendagri juga sudah dikonsultasikan kepada pihak Pemda Muna melalui Wakil Bupati Muna Bachrun Labuta,” sambungnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Muna Bachrun Labuta mengatakan, prinsipnya Pemda Muna dalam hal ini Bupati Muna akan patuh dengan perintah Mendagri.

“Kalau saya yang menentukan maka saya lantik. Tapi Yang jelas beliau (Bupati Muna) patuh kepada Mendagri, tidak mungkin mau lawan mendagri, kalau mendagri perintahkan lantik maka kita lantik,” tegasnya.

Bahrun Labuta juga menyampaikan terkait pihak Kemendagri tidak mau membalas surat klarifikasi Pemda Muna terkait pelaksanaan PSU Pilkades di Empat Desa, maka menurut Wakil Bupati, Pemda Muna akan mengikuti surat pertama yang dilayangkan pada bulan Januari lalu.

“Sudah kita ikuti saja itu masa kita mau lawan surat Kemendagri, Pak Bupati juga begitu, cuma kapan pelaksanaannya nanti kita lihat kondisinya seperti apa, jangan sampai ada yang merasa di sakiti. Rencananya pelaksanaan pelantikan dua desa ini akan digelar selesai lebaran Idul Fitri sambil menyiapkan langkah-langkah yang akan ditempuh untuk mengantisipasi terjadinya masalah baru di lapangan,” tutupnya. (**)

Penulis: Rixan Ardian

Komentar