Tanahnya Diklaim Warga, SDN Labeau Disegel dan Ditanami Pohon Pisang

Harianpublik.id,Konawe Kepulauan – Tanah Sekokah Dasar Negeri (SDN) Labeau diklaim warga. Akibatnya, sekolah yang terletak di di Kecamatan Wawonii Utara, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra) itu, disegel danhalamannya ditanami pohon pisang dan Kelapa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan beberapa hari lalu, salah satu sekolah dasar di Pulau Wawonii tersebut telah dibentangkan spanduk bertuliskan kalimat “Sekolah Ini Ditutup oleh Pemilik Lahan”. Dan telah disegel sekitar dua bulan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konkep Armin, S.Pd., M.Pd menuturkan bahwa sekolah tersebut telah dibangun sejak tahun 1979 silam. Kata dia, penyegelan sekolah tersebut berdasarkan klaim sepihak oleh warga.

“Ini klaim sepihak oknum masyarakat, karena kasusnya masih sementara berproses di Polda Sultra,” jelas Armin saat dikonfirmasi melalui Aplikasi WhatsApp, pada Rabu (17/5/2023).

Lanjut Armin, sementara ini proses belajar mengajar pada sekolah tersebut belum berjalan. Sehingga untuk sementara ia memerintahkan kepala sekolah untuk mengambil alternatif melaksanakan proses belajar mengajar di sekolah terdekat.

“Sambil menunggu penyelesaian secara hukum yang sementara berproses, tentu kami sudah bermohon pengamanan ke Polsek Waworete untuk membuka segel yang dimaksud agar proses pembelajaran tetap berjalan seperti semula,” cetus Kadis.

Sementara itu, salah seorang warga enggan disebutkan namanya yang rumahnya berada dekat di sekolah itu mengungkapkan bahwa setelah dilakukan penyegelan itu terpaksa anak-anak mereka harus belajar di rumah.

“Itu setelah puasa mereka tidak sekolah mi,” singkatnya. (**)

Penulis: Muamar

Komentar