Pemda Tak Dapat Kuota CPNS Tahun Ini, Hanya Dijatah 943.373 Formasi PPPK

Harianpublik.id – Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 diperuntukan hanya untuk pemerintah pusat. Sementara pemerintah daerah (pemda) tidak mendapatkan kuota ASN. Namun formasi yang diberikan khusus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.

Hal itu seperti yang diungkapkan Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Alex Denni.

“Pemda tidak diberikan formasi CPNS, tetapi khusus PPPK saja. Ini untuk menyelesaikan honorer yang paling banyak tersebar di daerah,” terang Alex Denni, Sabtu (10/6).

Dia mengungkapkan pemerintah menyiapkan kuota 1.030.751 ASN pada 2023. Kebutuhan ASN 1,03 juta itu mencakup CPNS dan PPPK, formasi terbanyak untuk instansi daerah.

Kuota CPNS dan PPPK untuk instansi pusat sebanyak 46 666 yang tersebar untuk jabatan dosen, guru, tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis lainnya.

Kuota PPPK 2023 untuk instansi daerah sebanyak 943.373 dengan jabatan guru, nakes, dan tenaga teknis lainnya. Kuota tersebut terbagi untuk;

1.PPPK guru: 580.202

2. PPPK nakes: 327.542

3. PPPK tenaga teknis lainnya: 35.629.

Perincian kebutuhan CPNS dan PPPK tahun anggaran 2023 adalah sebagai berikut:

1. Pusat, total kebutuhan sebanyak 46.666

– CPNS dosen : 15.858

– CPNS tenaga teknis lainnya : 18.595

– PPPK dosen: 6.742

– PPPK guru: 12.000

– PPPK nakes: 12.719

– PPPK tenaga teknis lainnya: 15.209

2. Daerah dengan total kebutuhan sebanyak 943.373

– PPPK guru: 580.202

– PPPK nakes: 327.542

– PPPK tenaga teknis lainnya: 35.629

3. PNS untuk lulusan sekolah kedinasan kuotanya sebanyak 6.259. (Red/Jpnn)

Komentar